Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo akan melakukan sterilisasi alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024.
- Dandim 0716/Demak Ajak Wartawan Ngopi Bareng dan Bersinergi Jaga Kondusivitas Demak
- 21 Parpol Bersiap Ikuti Pemilu 2024 di Kabupaten Magelang
- KPU Demak Adakan Rapat Tahapan Pilkada Serentak 2024
Baca Juga
Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki mengatakan, penertiban kali ini akan dilakukan bersama dengan KPU, Satpol PP, Dishub, TNI, Polri, serta perwakilan parpol peserta Pemilu 2024. Hingga memastikan tidak ada lagi APK selama masa tenang pada, 11-13 Februari 2024.
"Kami akan bersihkan APK yang masih terpasang selama masa tenang. Targetnya pada H-1 sebelum pemungutan suara harus sudah bersih," kata Rochmad.
Pada Sabtu sebelumnya Bawaslu Sukoharjo mengumpulkan perwakilan pengurus Parpol dan tim sukses paslon capres di Sukoharjo mendapatkan sosialisasi mengenai aturan dan dilakukan selama masa tenang.
"Sesuai ketentuan, masa tenang dilaksanakan tepat sehari setelah berakhirnya masa kampanye hingga sehari sebelum pemungutan suara tidak ada lagi APK atau kegiatan kampanye lainnya dan kami anggap parpol dan timses capres sudah memahami aturan ini," tegasnya.
- Cium Dugaan Kecurangan, Suara Hilang di TPS Dilaporkan ke Bawaslu
- Ini Strategi Kolaborasi Caleg PSI di Semarang Tarik Massa
- PC NU Rembang Gelar Pelatihan Kader