Bawaslu-Pemda Batang Siap Tindak ASN 'Nakal'

Bawaslu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang menjalin kerjasama dalam rangka pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilu 2024. Dok.RMOLJateng.
Bawaslu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang menjalin kerjasama dalam rangka pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilu 2024. Dok.RMOLJateng.

Bawaslu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang sepakat menjalin kerjasama dalam rangka pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilu 2024.


Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur mengatakan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk mencegah dan menindak pelanggaran ASN 'nakal' yang tidak netral dalam Pemilu. 

Ia menegaskan, ASN harus menjauhi segala bentuk dukungan politik, baik melalui simbol, gestur, maupun media sosial.

“Jika ada ASN yang terbukti melanggar netralitas, kami akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari teguran hingga pemberhentian,” kata Mahbrur saat diwawancara, Kamis (25/1) siang.

Bawaslu juga akan bekerja sama dengan sekitar 20 organisasi perangkat daerah (OPD) dan beberapa komunitas, seperti FKPB, KNPI, Pramuka Kwarcab Batang, dan lain-lain. 

Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan integritas Pemilu di Kabupaten Batang.

“Kami ingin Pemilu berjalan sesuai dengan harapan, yaitu bersih, tertib, dan lancar,” ujarnya.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, mengapresiasi kerjasama ini dan mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Batang untuk tetap netral dan profesional dalam Pemilu. 

Ia juga berharap situasi di Kabupaten Batang tetap kondusif dan damai selama Pemilu.

“ASN harus bisa menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Jika ada yang melanggar, kami akan memberikan sanksi sesuai dengan regulasi yang ada,” tegasnya.