Bawaslu Kudus Was-was Pilkada Berpotensi Konflik, Ternyata Ini Pemicunya

Peluncuran peta kerawanan Pemilu bertepatan peringatan Hari Lahir ke-6 Bawaslu Kudus, bertempat di pelataran Vihara Vajra Bodhi Manggala, Desa Kutuk, Kecamatan Undaan, Kudus.
Peluncuran peta kerawanan Pemilu bertepatan peringatan Hari Lahir ke-6 Bawaslu Kudus, bertempat di pelataran Vihara Vajra Bodhi Manggala, Desa Kutuk, Kecamatan Undaan, Kudus.

Potensi konflik di tengah masyarakat yang rawan terjadi saat Pilkada 2024, kini benar-benar direspon serius oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus. Karena itu, Bawaslu setempat merilis peta kerawanan Pemilu 2024.


Peluncuran peta kerawanan ini bertepatan dengan peringatan Hari Lahir ke-6 Bawaslu Kudus, bertempat di pelataran Vihara Vajra Bodhi Manggala, Desa Kutuk, Kecamatan Undaan, Kudus, Rabu malam (14/8).

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan mengatakan, pemetaan kerawanan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pada Pilkada 27 November 2024.

“Pemetaan kerawanan Pemilu ini sebagai langkah awal membaca potensi pelanggaran di Kabupaten Kudus berdasarkan informasi mutakhir dengan basis hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024,” ujar Wahibul Minan, Jumat (16/8).

Dengan langkah tersebut, pihak Bawaslu langsung menyusun strategi pencegahan dan melakukan mitigasi potensi kerawanan dalam menghadapi perhelatan baik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng.

Dalam upaya melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran saat Pilgub Jateng dan Pilbup Kudus, kata Minan, Bawaslu telah menganalisa terhadap isu-isu kerawanan tahapan yang mungkin terjadi pelanggaran dan sengketa proses.

Minan menjelaskan, analisa pertama yakni isu terhadap otoritas penyelenggara. Isu tersebut tidak mencuat saat Pemilu tahun 2019 dan Pilkada tahun 2020, namun kini muncul dalam konstestasi di Pemilu 2024.

“Sehingga akan rawan terjadi pada Pemilu serentak kepala daerah 2024. Hal ini perlu untuk diantisipasi dan perlu perhatian khusus,” terangnya.

Kemudian analisa kedua yang dilakukan Bawaslu Kudus, yakni isu terhadap tahapan kampanye, dimana peserta pemilu tidak patuh terhadap zonasi lokasi pelaksanaan kampanye.

“Berdasarkan pemetaan kerawanan Pemilu di Kabupaten Kudus, analisis dan langkah antisipasi untuk menghindarkan dari kerawanan tersebut disimpulkan dalam 4 hal,” ungkapnya.

Minan menyebut bahwa antisipasi pertama yang dilakukan yakni kondisi Pemilu berpengaruh pada Pilkada. Kedua yakni pemahaman yang komprehensif bagi seluruh jajaran penyelenggara Pemilu.

Sedangkan antisipasi ketiga, imbuh Minan, adalah memperkuat kerangka kerja sama dan transparansi antar pihak. Selanjutnya langkah keempat, yaitu peningkatan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat dan peserta Pemilu dan Pilkada terkait ketidakpahaman atau ketidaktahuan mengenai zonasi lokasi kampanye.

Ketua Bawaslu Kudus Mohammad Wahibul Minan.

Di lain pihak, Penjabat (PJ) Bupati Kudus Hasan Chabibie yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus, Mohammad Fitriyanto mengajak masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024.

“Caranya dengan menggunakan hak pilih warga dan mari kita datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024. Gunakan hak pilih Anda. Jadilah pemilih yang cerdas, jangan sampai tergiur politik uang,”  pinta Fitri.

Sementara itu, peluncuran peta kerawanan Pemilu 2024 dibarengkan dengan pagelaran seni ketoprak di Kecamatan Undaan. Pentas kali ini sebagai agenda pamungkas, setelah sebelumnya dilaksanakan di 8 kecamatan di Kudus.

Selain dihadiri ribuan penonton, agenda tersebut juga dihadiri Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Forkopimda Kudus, KPU Kudus, Camat se-Kabupaten Kudus, Panwascam, PKD dan PPK Undaan.