Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melaksanakan rapat konsolidasi guna memastikan perkembangan dan dinamika dari masing-masing wilayah dalam pengawasan Pemilu 2024.
- Bawaslu Kota Semarang Ingatkan Masyarakat Waspada Politik Uang Digital Jelang Pemilu 2024
- Bawaslu Kota Semarang Sebut Masa Sosialisasi Parpol Bebas Pasang Atribut Kampanye
- Bawaslu Mulai Koordinasikan Kesiapan Pemilu 2024
Baca Juga
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, pengawasan terhadap aktivitas di tengah masyarakat terutama berhubungan perhelatan Pemilu 2024 harus terus dilakukan supaya tidak terjadi pelanggaran pemilu.
"Terdapat tiga pola kerja lembaga dalam menjalankan tugas, yaitu awasi, lakukan cegah bila potensi ada pelanggaran dan lakukan tindakan penegakan hukum jika cegah diabaikan," kata Arief, Selasa (12/9).
Arief menekankan, pentingnya komunikasi baik dan jelas supaya tidak terjadi kesalahpahaman dengan berbagai pihak dalam menyikapi dinamika terjadi. Saat ini merupakan ruang sosialisasi bagi peserta pemilu.
"Isu lain seperti diperbolehkannya kampanye di lingkungan pendidikan dan pemerintahan pasca Putusan MK, kami masih menunggu perubahan PKPU terkait teknis pengaturannya,” tuturnya.
Arief menegaskan, peraturan tentang penyelenggaraan Pemilu bersifat dinamis, sehingga pengawas pemilu harus adaptif terhadap perubahan peraturan yang ada.
"Banyaknya generasi muda yang mahir teknologi namun kurang melek politik menjadi catatan tersendiri bagi kita,” ujar Dosen Universitas Diponegoro Turtiantoro.
Peneliti asal Semarang Husnul Mudhom menambahkan tentang optimalisasi penguatan lembaga pengawasan Pemilu sesuai amanah konstitusi.
"Pengawasan partisipasif merupakan kunci pengawasan, dengan cara melibatkan langsung kelompok masyarakat,” kata Husnul.
Harapannya, dengan semakin dekatnya waktu gelaran pesta demokrasi 5 tahunan, setiap stakeholder dapat menjalin sinergitas baik demi terciptanya lingkungan kondusif dalam penyelenggaraan pemilu berkualitas dan berintegritas.
- Bupati Blora Sambangi Korban Kecelakan Kerja Pembangunan RS PKU Muhammadiyah
- Bawaslu Kota Semarang Ingatkan Masyarakat Waspada Politik Uang Digital Jelang Pemilu 2024
- Bawaslu Kota Semarang Sebut Masa Sosialisasi Parpol Bebas Pasang Atribut Kampanye