Bawaslu Kota Semarang Bakal Keluarkan Rekomendasi Pemecatan Tidak Hormat Jika Ada ASN Tidak Netral

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman saat memberikan sambutan usai deklarasi netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di lantai 8 gedung Moch Ihsan Pemkot Semarang, Rabu (31/1). Umar Dhani/Dok.RMOLJateng
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman saat memberikan sambutan usai deklarasi netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di lantai 8 gedung Moch Ihsan Pemkot Semarang, Rabu (31/1). Umar Dhani/Dok.RMOLJateng

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mengaku belum menerima laporan tidaknetralnya ASN di Kota Semarang

Hal itu diungkap Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman saat memberikan sambutan usai deklarasi netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di lantai 8 gedung Moch Ihsan Pemkot Semarang, Rabu (31/1).

"Sejak dimulainya masa kampanye hingga saat ini belum ada temuan ataupun laporan terkait tidak netralnya ASN di Kota Semarang dan harapan nya tetap terjaga hingga rampung tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024," ungkapnya.

Namun begitu, Bawaslu akan bersikap tegas jika ada ASN yang tidak netral dalam pemilu. Rekomendasi sanksi berupa pemberhentian tidak hormat ke KASN pun siap dilayangkan jika terbukti melanggar aturan.

Karena itu, Arief mengajak para pihak yang mengetahui adanya ASN yang tidak netral untuk melaporkan ke Bawaslu Kota Semarang atau jajaran ditingkat Kecamatan dan Kelurahan.

"Sejauh ini kami sudah sosialisasi dan memperketat pencegahan serta pengawasan jikalau memang ada yang terbukti tidak netral laporkan saja ke Bawaslu maka akan kami tangani sesuai mekanisme ketentuan yang berlaku," tegas Arief.

Pihaknya juga mengapresiasi jelang 14 hari pemungutan suara Pemkot Semarang memiliki inisiatif untuk memantapkan pentingnya netralitas para aparaturnya dengan mendeklarasikan seruan netralitas ASN.

"Saya sangat mengapresiasi, artinya ada perhatian serius dari Pemkot Semarang untuk mendukung Pemilu 2024 yang berintegritas dan berkualitas," ungkap Arief.