Bawaslu Kota Pekalongan Temukan Suara Tak Direkap Saat Rekapitulasi di TPS

Forkompinda Kota Pekalongan Saat Monitoring TPS. Foto: Bakti Buwono/RMOLJateng
Forkompinda Kota Pekalongan Saat Monitoring TPS. Foto: Bakti Buwono/RMOLJateng

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan mengakui ada suara hilang pada saat rekapitulasi di tempat pemungutan suara (TPS). Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin.


"Tapi bukan masuk kategori pelanggaran penghilangan suara. Suaranya ada tapi tidak direkap," katanya saat dihubungi, Senin (19/2).

Ia menyebut hal itu terjadi di sejumlah TPS. Bahkan, beberapa TPS harus melakukan penghitungan suara ulang, contohnya di wilayah Kecamatan Pekalongan Timur.

Beberapa kasus yang sama juga terjadi di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat. Selain, penghitungan suara ulang, perbaikan bisa juga dilakukan saat pleno rekapitulasi.

"Perbaikan bisa saat pleno rekapitulasi, yang jadwalnya antara 19-22 Februari 2024. Tapi bisa molor, tergantung apakah butuh penghitungan suara ulang atau tidak," katanya.

Terkait dengan aduan ormas Bintang Adhyaksa, Miftahuddin mengapresiasi. Bahkan, pihaknya sudah menjawab aduan tersebut.

Ia menegaskan tidak hanya menunggu aduan dari pihak luar. Beberapa pelanggaran pemilu sudah masuk dalam ranah pengawasan Bawaslu.

"Nanti saat pleno rekapitulasi akan diajukan keberatan dari pengawas kecamatan," ucapnya.

Sebelumnya, Ormas Bintang Adhyaksa menuding ada kecurangan dalam Pemilu 2024 di Kota Pekalongan. 

Mereka melaporkan temuan suara hilang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

"Kami sudah menyampaikan aduan ke Bawaslu dengan melampirkan tembusan ke Walikota, Kejaksaan, Kesbangpol dan kepolisian," kata Ketua Bintang Adhyaksa, Didik Pramono lewat telepon, Minggu (18/2).

Menurut Didik, suara hilang yang ditemukan oleh timnya terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Pekalongan Barat, yaitu di TPS 18 dan TPS 20 Kelurahan Sapurokebulen. 

Ia mengklaim bahwa temuan ini bukan kasus tunggal, melainkan berulang di beberapa TPS.

"Contohnya, input 2 suara ditulis nol, itu terjadi di TPS 18. Kemudian input 4 suara ditulis 2 di TPS 20, dan seterusnya," papar Didik Pramono yang juga menjadi korban suara hilang.

Didik mengaku memiliki bukti-bukti yang mendukung adanya dugaan kecurangan pemilu ini. Ia juga menyayangkan bahwa suara hilang baru terungkap setelah ada keluhan dari pihak yang dirugikan.