Bawaslu Kendal Pastikan Pegang Data Meski Sirekap Tidak Diupdate

Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria. Bakti Buwono/Dok.RMOLJateng
Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria. Bakti Buwono/Dok.RMOLJateng

Di tengah hujan kritik yang mengguyur Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akibat penghentian pembaruan Sirekap, Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, turut angkat bicara.


Dengan tegas, ia menjamin integritas pengawasan hasil pemungutan suara tetap terjaga, khususnya di wilayah Kabupaten Kendal.

"Data rekapitulasi suara berada dalam genggaman kami. Pengawalan kami lakukan sampai ke pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi Jawa Tengah. Insyaallah, untuk Kendal, tidak akan ada celah masalah," ujar Oktaria, Senin (11/3).

Kabupaten Kendal, yang dikenal dengan ketenangannya, tercatat hanya ada beberapa kesalahan administratif yang menjadi temuan terbanyak dalam rekapitulasi suara, seperti kesalahan penulisan. Namun, insiden yang lebih menonjol terjadi di dua TPS, dimana surat suara sempat terlupa dihitung. 

Kejadian ini berlangsung di Desa Truko dan wilayah Boja, namun telah berhasil diselesaikan dengan cepat.

Upaya pencegahan yang gencar dilakukan oleh Bawaslu di setiap tahapan Pemilu 2024 tampaknya membuahkan hasil. 

"Kami tidak pernah lelah mengingatkan peserta pemilu untuk tidak melanggar aturan, terutama saat kampanye," tutur Oktaria, mengungkapkan kunci minimnya kasus pidana pemilu di Kendal.