- Bupati Wonogiri: Proporsional Tertutup Lahirkan Legislatif Lebih Berkualitas
- Yuli Hastuti dan Dion Agasi Bagikan Momen Gladi Pelantikan Kepala Daerah
- Daftar Walkot Solo, Teguh Prakosa Siap 'Bersaing' dengan Tiga Kader Internal PDIP Lainnya
Baca Juga
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mengucurkan alokasi anggaran hingga Rp117 Miliar untuk membiayai honor bagi para pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Rofiudin mengatakan, jumlah PTPS dibutuhkan di 35 kabupaten/ kota di provinsi ini sebanyak 117.000 orang.
"Kebutuhannya 117.000 orang yang akan disebar di semua TPS yang ada. Satu TPS akan diawasi satu pengawas TPS. Ini meningkat ketimbang 2019 dulu yang jumlahnya TPS baru Rp15 ribu," kata Rofiudin saat menyosialisasikan kebutuhan PTPS di Soeboer Kitchen, Jalan Sriwijaya Semarang, Selasa (26/12).
Dia memaparkan, alokasi honor per PTPS diberi honor senilai Rp1 juta ditambah uang makan saat pengawasan dan perhitungan suara di TPS. Honor ini belum ditambah uang makan dan pembekalan.
Dia menjelaskan, masa sosialisasi pendaftaran PTPS dilakukan sampai 31 Desember 2023. Setelahnya, tahapan perekrutan PTPS se-Jateng dimulai 2-6 Januari 2024. Dalam masa pendaftaran, ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi para calon pendaftar.
"Yang bisa mendaftar PTPS ialah WNI yang berusia minimal 21 tahun, lulusan SMA atau sederajat dan bukan anggota parpol lima tahun terakhir," katanya
Di samping itu, ungkap dia, syarat lain yaitu pendaftar tidak pernah menduduki jabatan politik, pemerintahan, struktur BUMN dan BUMD.
Termasuk ada syarat khusus berupa tidak dalam satu perkawinan dengan penyelenggara pemilu. Kemudian pendaftar wajib membuat surat pernyataan sehat jasmani rohani dan bebas narkoba.
"Nantinya setelah terkumpul baru kelengkapan formulir dan berkasnya dikumpulkan ke kantor Panwaslu Kecamatan maupun kelurahan. Untuk mendapatkan formulir pendaftaran bisa download situs website Bawaslu kabupaten/ kota. Bisa juga disediakan link di Bawaslu. Tanggal 2 nanti mulai pendaftaran berkas dari para calon. Akan diteliti sah tidak sahnya," tuturnya.
Pihaknya akan membuka uji publik untuk mengetahui kelayakan para pendaftar PTPS. Sosok calon pendaftar PTPS bisa dikritisi oleh masyarakat apakah memang bisa direkrut atau tidak layak karena persoalan tertentu.
"Kami berharap publik berikan tanggapan terhadap para calon yang diumumkan masing-masing Panwaslu Kecamatan. Nanti kami juga ingin pengawas TPS sesuai ketentuan yang ada," akunya.
Ia mengatakan, para PTPS akan bekerja efektif selama 23 hari. Mereka tugasnya mengawasi pemungutan suara sampai masa penghitungan suara.
"Pengawas TPS bekerja mulai 23 hari sebelum pemungutan suara sampai penghitungan. Belum termasuk jika ada PSU (pemungutan suara ulang). Jadi kerja mereka untuk pungutan suara 14 Februari," jelasnya.
- Penetapan Jumlah Perolehan Suara, KPU Tetap Mengacu Pada Rekapitulasi Berjenjang
- Bertemu Anak Muda Solo, Hendi: Bisa Jadi Inspirasi Pembangunan Jawa Tengah
- Latif Nahari Direkomendasi PKS Salatiga Maju Calon Wali Kota