Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Grobogan melakukan sosialisasi kelompok masyarakat marginal di kawasan Gunung Butak Dusun Nangguhan, Desa Depok Kecamatan Toroh, Jumat (2/2).
- Sekretaris DPC PPP Blora Minta Generasi Z Tidak Golput
- Agustina-Iswar: Siap Tingkatkan Layanan BRT Dan Majukan Transportasi Murah Dan Berkualitas
- Firman Soebagyo Minta Hakim MK Jaga Independensi soal Masalah Pemilu
Baca Juga
Kaum marginal yang dimaksud adalah para kaum wanita pemandu karaoke dan Pekerja Seks Komersial (PSK). Dari data RT setempat ada 60 pekerja yang terdaftar di lingkungan tersebut. Sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Grobogan.
Bawaslu menyampaikan semua warga negara tanpa terkecuali memiliki hak yang sama dalam menentukan pilihan. Bawaslu juga mengingatkan untuk datang serta mengawasi jalannya pemilu pada 14 Februari mendatang.
Anggota Bawaslu Grobogan Amal Nur Ngazis mengingatkan untuk mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui ponsel masing masing kaum marjinal melalui Daftar Calon Tetap (DCT) online (daring).
"Masukan NIK di DCT online, jadi bisa tahu mencoblos di TPS mana. Sesuai domisili KTP atau disini," ucapnya.
Amal mengatakan, posisi Bawaslu adalah memastikan setiap warga negara bisa mendapatkan hak pilihnya melalui mekanisme pindah memilih apabila tidak bisa pulang.
"Jadi tidak bisa menggunakan E-KTP terus asal masuk ke TPS yang diinginkan, harus melalui mekanisme pindah memilih melalui PPK maupun KPU Grobogan," paparnya.
Selain memastikan hak pilih dari kaum marginal, Bawaslu Grobogan juga memberikan pengetahuan agar ikut mengawasi jalannya pemilu. Pihaknya menjamin kemananan dan kerahasiaan identitas pelapor.
"Kalau tahu ada pelanggaran seperti memberikan uang, memaksa, atau mengarahkan untuk memilih salah satu calon yang terdaftar dalam pemilu dapat dilaporkan ke Bawaslu," ucapnya.
Pelaporan pelanggaran juga bisa dilaporkan melalui akun Instagram Bawaslu Grobogan baik pelanggaran sebelum pemungutan suara maupun saat pemungutan suara berlangsung.
"Nanti setiap TPS sudah ada petugas atau anggota bawaslu yang mengawasi," ucapnya.
- Wali Kota Semarang: Netralitas ASN Harus Jadi Harga Mati
- Bambang Wuryanto Minta Istilah Omnibus Law di Indonesiakan
- PKS Dilematis, Ditinggal Gerindra Tidak Bisa Ke Jokowi