Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang melakukan evaluasi kinerja di HUT ke 15-nya. Refleksi kinerja pengawasan tahapan Pemilu 2024 itu juga diiringi dengan khataman Quran di kantor Bawaslu.
- Ketua DPRD Kota Semarang Nilai Presiden Tidak Pas
- Pamit Konstituen, Prof. Hendrawan Supratikno Beri Contoh Kesantunan Politik
- Tere: Jangan Ada Lagi Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual
Baca Juga
"Kami sudah melakukan pengawasan melekat sejak coklit ya pada tanggal 12 Februari 2023. Jadi kita mulai kita lakukan uji petik untuk pemutakhiran data pemilih ini," kata Ketua Bawaslu Batang, Mabrur di kantornya, Minggu (9/4).
Hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan pencegahan sebanyak 8.086 kali. Pencegahan dilakukan mulai dari pengawas desa, pengawas kecamatan dan Bawaslu Batang.
Potensi pelanggaran yang dicegah itu tentang prosedur dan sebagainya. Pihaknya meminta pantarlih di Kecamatan Banyuputih dan Kecamatan Gringsing mengulang proses coklit karena ada pelanggaran prosedur.
Bawaslu batang juga menemukan dua warga Kabupaten Batang tidak masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS). Kedua warga tersebut diketahui belum melakukan perekaman E-KTP.
"Salah satunya ternyata penyandang disabilitas, yang memang tertutup orangnya," tuturnya.
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Hikmatun menyatakan ada hal yang berbeda dalam pengawasan Pemilu 2024. Yaitu, Bawaslu tidak mendapat nomor induk kependudukan (NIK) dalam salinan DPS.
Jadi dalam salinan daftar pemilih hanya tertera nama serta alamat. Hal itu membuat pengawasan semakin sulit.
"Kami harus bekerja ekstra untuk pengawasan," ujarnya.
- KPU Solo Sosialisasikan Persyaratan Permohonan TPS Lokasi Khusus
- Bimo Alit: Kami Ingin Ulang Kejayaan Partai Golkar Di Pemilu 2024
- Astrid Ditunjuk Kaesang Jadi Suksesor Gibran