Platform media sosial menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang.
- Bawaslu Batang Pastikan Dapil untuk Pemilu 2024
- Bawaslu Batang: Tenaga Honorer Pemkab Tak Dilarang Jadi Timses
- Bawaslu Batang Gelar Tes CAT untuk Seleksi 304 Calon Panwascam
Baca Juga
Tugas pengawasan terkait pemilu juga menyangkut konten dalam medsos.
"Panwaslu yang baru dilantik diproses pengawasan tahapan dibekali dengan bagaimana pengawasan di medsos," kata Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur di Hotel Dewi Ratih, Minggu (13/11).
Atas dasar itulah pihaknya menyelenggarakan kegiatan Optimalisasi Media Sosial Sebagai Sarana Pengawasan Pemilu. Pesertanya adalah Panwascam se-Kabupaten Batang.
Ia mengatakan, kegiatan itu bagian dari proses pencegahan. Hal itu sesuai dengan kondisi terkini yaitu tren pengawasan sekarang berhubhngan dengan platform di medsos.
Melalui kegiatan itu, Panwascam diberi bekal pengawasan dengan pengetahuan metode-metode cara kerja medsos. Untuk itu, pihaknya mengundang sejumlah narasumber mulai dari pegiat medsos hingga media.
"Sebnrnya yang kami antisipasi dalam proses pengawasan adalag kampanye di luar jdwal, bagaimana platform adanya iklan atau tidak, padahal, itu termasuk harus sesuai jdwal," ucap Mahbrur.
Ia menyebut etika tahapan kampanye beriklan diatur khusus. Saat belum masuk tahapan kampanye maka bisa jadi potensi pidana pemilu.
"Seiap orang iklan kampanye di medsos harus diantisipasi bagaimana membedakan antara iklan dan status biasa, " ucapnya.
Selain metode pengawasan, ia juga meminta panwascam memanfaatkan medsos untuk sosialisasi.
- Bawaslu Batang Pastikan Dapil untuk Pemilu 2024
- Bawaslu Batang: Tenaga Honorer Pemkab Tak Dilarang Jadi Timses
- Bawaslu Batang Gelar Tes CAT untuk Seleksi 304 Calon Panwascam