Batalnya tampil sejumlah penari dalam acara "Semarang Economy Creative (SEC)", yang seharusnya digelar 20-22 Desember, berbuntut panjang. Bahkan kini, kasusnya dilimpahkan ke Mapolda Jawa Tengah, Kamis (26/12).
- Barongan Demak, Usianya Sudah Lima Abad
Baca Juga
Fandy Susilo Wibowo (30) mewakili pihak peserta penari, ketika membuat laporan ke polisi, mengaku kecewa dan memilih melakukan proses hukum, setelah menunggu mediasi tak juga terlaksana.
Namun, meski sudah membuat laporan ke Polda Jawa Tengah, pihak korban tetap akan menunggu itikad baik dari penyelenggara jika bersedia bertemu untuk mediasi.
"Jumat sampai sekarang belum ada itikad baik dari panitia sehingga kita laporkan. Kasus ini akan kita laporkan ke polisi. Ada 35 kelompok tari berisi 178 penari yang tidak terima dengan apa yang terjadi," ucap Fandy.
Atas tak jadi digelarnya acara itu, para peserta penari dirugikan karena setiap orang dalam mengikuti acara mesti mengeluarkan biaya sendiri, para peserta rata-rata harus keluar biaya Rp 200-300 ribu.
Jumlah itu digunakan untuk melakukan pendaftaran sebesar Rp 100 ribu per tim dan juga rias. Selain itu, ada pula, peserta dari luar kota yang datang jauh-jauh dengan biaya sendiri.
"Kerugian per kelompok itu sudah diwajibkan membayar 100 ribu. Yang membuat kami sakit hati itu rias dan properti dan juga karena teman-teman luar kota sudah jauh-jauh datang dengan menggunakan bus," kata Fandy.
Banyaknya peserta yang telah mendaftar bahkan termasuk dari luar kota, tak lain atas informasi dari panitia penyelenggara yang awalnya menginformasikan acara bakal digelar merupakan lomba tingkat Provinsi.
"Tingkat lombanya kan Provinsi, penari-penari yang datang dari berbagai daerah. Kita tahapan pembuatan laporan dan sekaligus sambil diproses kami juga menunggu itikad baik dari panitia jika bisa bermediasi," lanjut Fandy.
"Dari kami akan mengajukan tuntutan bisa dalam bentuk materi dan keberatan. Kita merasa dirugikan karena event yang akan kami ikuti itu mengatasnamakan piala gubernur. Sehingga otomatis ketika mendapat informasi, kami percaya," terangnya lagi.
Setelah lomba, panitia juga menjanjikan akan mengganti biaya yang telah dikeluarkan peserta. Tetapi, peserta di dalam group, kemudian mulai merasa curiga hal itu adalah penipuan karena sampai dengan satu hari pelaksanaan lomba tidak ada informasi apapun.
"Curiga itu penipuan dari group. Kok kita memperoleh informasi kok sampai kurang satu hari dekat pelaksanaan belum ada informasi apa-apa," katanya.
"Kemudian ada WA dari panitia yang ditujukan ke Ibu Ketua Panitia agar bertanggung jawab. Nah, kemudian tentu kami terkejut. Kami dijanjikan penggantian biaya keikutsertaan di dalam lomba. Namun, tidak ada penjelasan pasti berapa yang mendapatkan ganti," keluh Fandy mewakili para peserta melapor di Polda Jawa Tengah.
- Ini Program Penanganan Stunting Pemkot Semarang
- Polrestabes Semarang Amankan Dua Pelaku Pembacokan Viral di Tlogosari
- Rukita One Residence Incar Semarang