Satu Kecamatan di Blora Belum Ajukan Izin Pengisian Perangkat Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Blora, Hariyanto. (Solikin/RMOLJateng)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Blora, Hariyanto. (Solikin/RMOLJateng)

Tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa untuk wilayah Kabupaten Blora sudah mulai dilakukan.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Blora, Hariyanto, mendorong agar desa segera melakukan mekanisme dan tahapan untuk pengisian perangkat desa yang dilakukan sesuai aturan.

“Persiapan dalam pelaksanaannya dari 16 kecamatan saat ini masih proses berjalan, baik dari ditingkat desa, kecamatan dan kabupaten,” kata Hariyanto, Jumat (24/9/2021).

Dikatakannya, untuk izin seleksi, masih ada satu kecamatan yang belum mengajukan. Yakni Kecamatan Tunjungan.

“Kemarin di Kecamatan Tunjungan sudah dilakukan sosialisasi untuk pengisian perangkat desa,” terangnya.

Secara teknis, lanjutnya, dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa dilakukan sesuai aturan yang ada.

“Dalam pelaksanaannya nanti kedepan kita tunggu seperti apa, menurut wacana dilakukan secara serentak atau mandiri semua itu bisa dilakukan,” tuturnya.

Ia pun menyesuaikan dengan arahan Bupati Blora, Arief Rohman untuk segera menyelesaikan pengisian perangkat desa. Dimana target maksimal yakni selesai sampai akhir 2021 ini.