Baru Beli, Mobil Agya G Milik Warga Batang Pecah Mesin, Protes ke Nasmoco

Mobil Agya G baru milik warga Batang yang alami pecah mesin.
Mobil Agya G baru milik warga Batang yang alami pecah mesin.

Baru berumur lima bulan, Mobil Toyota Agya G merah milik Rindiani El Noviani alami pecah mesin. Padahal dirinya hanya menggunakan mobil untuk antar jemput anak sekolah sejak tiga kilometer dari rumah.


Kini mobilnya berada di bengkel Nasmoco Pekalongan sudah tiga bulan, tanpa ada kejelasan kapan selesai diperbaiki. Merasa tidak dilayani dengan baik, Rindiani memilih menggandeng kuasa hukum dari LBH Adhyaksa untuk menyelesaikan keluhannya itu.

"Tahunya rusak itu pas selesai nganter anak sekolah, saya mau cuci mobil. Tiba-tiba di jalan ada suara. Saya kira nabrak tong sampah. Saya berhenti, keluar tidak ada. Pas mau saya pakai lagi mesinnya tidak mau nyala," kata warga Pasekaran, Kecamatan/Kabupaten Batang itu, Rabu (19/6).

Ia pun segera menelopon Nasmoco dan dua jam kemudian mobilnya diderek. Dirinya diminta datang ke bengkel Nasmoco pada keesokan harinya.

Awalnya mekanik bilang kerusakan ada di kelistrikan dan minta penggantian starter sekitar Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu. Keesokan harinya ia disuruh datang lagi.

"Diminta datang ke kantor lagi besoknya, katanya mesinnya pecah. seminggu, dua minggu hingga 2 bulan saya baru datang lagi ke kantor. Katanya penanganannya harus diganti mesin," tuturnya.

Rindiani langsung menunjukkan foto mesin bagian piston yang jebol dan bolong. Tidak tampak ada bekas oli dalam foto mesin pecah. Saat mogok pun, ia tidak melihat ada oli tumpah sama sekali.

Ia mengungkapkan keheranannya karena mobilnya baru, kenapa bisa mesin pecah. Penggunaannya pun hanya untuk antar jemput anak. Dirinya pun rutin servis tiap bulan.

"Padahal seminggu sebelumnya saya sudah servis," ucapnya heran.

Rindiani menyebut dari pihak Nasmoco bilang untuk penggantian mesin harus ada persetujuan Polda Jateng. Saat menawarkan untuk mengurus sendiri ke Polda Jateng, ia justru disetop. Katanya, pihak Nasmoco-lah yang akan mengurus.

"Dari kerusakan sampai sekarang sudah tiga bulan belum bisa diselesaikan. Sudah coba hubungi lagi namun tidak kooperatif. Barang rusak tapi angsuran tetap jalan Rp4.187.000," ucapnya.

Kuasa hukum Rindiani, Didik Pramono menyoroti adanya beberapa kejanggalan. Mulai dari mobil baru tapi pecah mesin. Padahal pemakaiannya tergolong wajar.

"Bisa diduga ini produk gagal. Kalau berbelit-belit seperti sekarang maka bisa minta diganti," katanya.

Lalu hal lainnya adalah pelayanan pihak Nasmoco yang kurang mengenakkan. Tidak ada penjelasan, penawaran hingga kompensasi pada konsumen dari pihak Nasmoco.

Contohnya tidak ada penjelasan opsi untuk penggantian unit atau hanya ganti mesin pada konsumen. Pihak Nasmoco berkilah yang memilih mengganti mesin adalah konsumen.

"Ya kalau konsumen tidak paham ya nurut-nurut saja. Kalau tidak dijelaskan ya mana paham," ucapnya.

Perwakilan Nasmoco Pekalongan, Bagas Adi mengklaim untuk mobil baru mendapat garansi tiga tahun. Pihaknya sudah menerapkan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP). 

Ia pun berkilah aktif memberi tahu perkembangan penanganan mobil milik Rindiani itu.

"Untuk proses penggantian sparepart seperti shockbreaker rusak biasanya relatif cepat, sedangkan untuk mesin bisa sampai tiga bulan lebih," jelasnya.

Saat ditanya penyebab pecah mesin pada mobil baru Agya G itu, ia menjawab belum bisa menjawab. Alasannya, mesin belum dibongkar.

"Belum ada keterangan resmi dari tim terkait. Faktornya belum bisa disampaikan. Saya belum bisa menyampaikan resmi, yang jelas mesin itu sudah disetujui," ucapnya.

Bagas menyebut sesuai SOP, pemesan penggantian mesin baru harus ada persetujuan dari Polda Jateng. Setelah turun baru pihaknya memesan ke pabrikan. Pesanan baru tercatat tanggal 12 Juni 2024.

"Tapi untuk tanggal pengiriman belum muncul. Kalau sudah muncul akan kami sampaikan," ucapnya.