Banyaknya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan praktek perjudian di Kota Semarang yang terkesan terang-terangan, Satpol PP Kota Semarang akan segera melakukan koordinasi dengan Polrestabes Semarang.
- Satpol PP Kota Semarang Bakal Tindak Baliho Bacaleg Tak Sesuai Perda
- Dinas Perdagangan Kota Semarang Berhasil Ambil Alih Penarikan Retribusi PKL
- Satpol PP Kota Semarang Lakukan Penertiban Pekerja Seks Komersial
Baca Juga
Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan, praktek perjudian tidak mutlak tanggungjawab pihaknya tapi juga ranahnya aparat kepolisian.
"Banyak sekali laporan masyarakat soal judi di Kota Semarang, apalagi terkesan terang-terangan. Ini bukan ranahnya Satpol PP saja tapi juga ranahnya kepolisian, makanya kami akan segera lakukan koordinasi," ujar Fajar, Rabu (27/10/2021).
Lebih lanjut Fajar mengatakan, dalam praktek perjudian pihaknya akan tegas melakukan penertiban pada lapak-lapak judi togel yang keberadaanya melanggar perda.
"Untuk lapak-lapak judi yang kedapatan melanggar perda pasti langsung kita bongkar, tapi untuk pidananya itu ranahnya kepolisian," tandasnya.
Namun demikian lanjut Fajar, Satpol PP dan Kepolisian mempunyai tugas yang sama yakni penegakkan hukum, untuk itu masalah perjudian akan berjalan bersama.
"Ada praktek judi yang Satpol PP tidak bisa melakukan penertiban misalnya jualannya di rumah, di ruko, nah itu kita serahkan ke polisi," ujar Fajar.
Menurut Fajar, ada beberapa tempat yang menurut masyarakat menjadi bandar judi yang harus dikoordinasikan dengan kepolisian.
"Ada beberapa tempat yang katanya bandar judi besar, di Jalan MT Haryono, Jalan Ngesrep, Jalan Jangli dan masih banyak lagi. Tempat-tempat ini tidak bisa kita lakukan sendiri tapi harus dengan kepolisian," tandasnya.
Bahkan lanjut Fajar, beberapa tempat bandar judi besar di Kota Semarang menurut informasi milik seorang oknum aparat yang mendapatkan back up dari pengusaha.
"Informasi ini perlu dilakukan penyelidikan oleh kepolisian. Apapun itu kita akan lakukan koordinasi dengan kepolisian untuk menjawab laporan masyarakat dalam penegakkan hukum," pungkas Fajar.
- Patahan Jalur Trangkil-Unnes Akibatkan Kecelakaan
- Mbak Ita dan Suami Jalani Sidang Kasus Korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang
- Peringatan Hari Kartini Kota Semarang, Wali Kota Ingin Perempuan Bergerak Nyata