Wajah-wajah penuh ceria mewarnai suasana penyerahan hadiah hasil penarikan undian tabungan utama, simpel dan nasabah kredit multiguna, di Kantor Pusat PT BPR Bank Bapas 69, Jumat (16/9/2022).
- Bupati Demak Didesak Penanganan Abrasi Masuk di Rancangan Pembangunan 2021-2026
- Program 'Aku Sedulurmu' Salurkan Bantuan Pendidikan Bagi 9 Yatim Piatu di Kebumen
- Polisi, Wartawan Dan Pengusaha Minimarket Di Pemalang Bantu Warga Terdampak PPKM Darurat
Baca Juga
Di antaranya, Peltu Amin Habib, anggota Kodim Temanggung. Sebagai nasabah kredit, warga Kowangan, Temanggung, ini beruntung bisa meraih hadiah mobil Daihatsu Ayla warna Silver.
Demikian halnya, Siti Solikhah, nasabah Kantor Kas Sawangan, yang mendapat rejeki berupa mobil Ayla warna putih. Juga Muhamad Wahyu, nasabah Kantor Kas Mungkid, peraih mobil Ayla warna hitam.
Diikutsertakannya nasabah kredit dalam penarikan undian berhadiah, merupakan salah satu pembeda di antara lembaga perbankan secara umum. Bank milik pemerintah maupun bank swasta.
Berbeda dengan "aturan main" dalam putaran sebelumnya, para pemenang undian kali ini dikenai kewajiban untuk membayar pajak atas hadiah yang diterima. Baik hadiah utama berupa mobil dan sepeda motor, maupun hadiah pemerataan.
Direktur Operasional PT BPR Bank Bapas 69, Heni Astuti, mengatakan, kewajiban pembayaran pajak hadiah didasarkan pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Nomor PER-11/PJ/2015.
Adapun pajak yang harus dibayar para pemenang adalah 25 persen dari nilai hadiah yang mereka terima.
"Ketentuan ini sudah diumumkan saat penarikan undian pekan lalu, agar bisa dipahami para pemenang," katanya, di sela penyerahan hadiah bagi nasabah yang beruntung.
Menurut Peltu Amin Habib, aturan soal kewajiban membayar pajak atas hadiah yang dia terima sebagai hal yang wajar. Dia dapat memahami dan tidak merasa keberatan.
Tanggapan senada disampaikan Siti Solikhah dan Muhamad Wahyu. Serta para peraih hadiah sepeda motor, yang ditemui secara terpisah
Selain hadiah tiga mobil, pada penarikan undian tabungan utama dan simpel serta nasabah kredit, bank milik Pemkab Magelang ini juga menyiapkan hadiah 22 unit sepeda motor, 11 di antaranya untuk nasabah penabung dan simpel serta 11 lainnya bagi nasabah kredit.
- Bea Cukai Surakarta Kembali Fasilitasi Hibah 200 Tabung Oksigen Dari Singapura
- Hari Ini, Jalan Tol Fungsional Solo Yogya Dibuka, Kecepatan Hanya Boleh 40 KM/Jam
- Bangunan Lama Puskesmas Kutasari Terbakar Gara-gara Bakar Sampah