Banjir yang menggenangi Kota Purwodadi, Grobogan selama dua hari akhirnya surut juga. Namun, genangan air meninggalkan pekerjaan rumah alias 'PR' bagi petugas Damkar setempat.
- 100 Hari Pertama, Bupati Rembang Canangkan Selesaikan Empat Program Strategis
- Gathering Pengelola Medsos Sukoharjo, Tekankan Pentingnya Literasi Digital
- Memimpin Kota Wali Dengan Filosofi Ramah
Baca Juga
Ya, banjir yang surut meninggalkan lumpur di sepanjang jalan. Seperti yang nampak di halaman Setda Kabupaten Grobogan pada Minggu (17/3).
Agar tak membahayakan, para petugas damkar melakukan pembersihan lokasi dengan menyemprotkan air di setiap titik lumpur menggunakan mobil damkar.
Beberapa saat dibersihkan, lumpur yang bertumpuk dampak genangan air mulai bersih. Setidaknya ada delapan petugas yang membersihkan air tersebut.
Kepala Satpol PP Grobogan Nur Nawanta melalui Kasi Pencegahan Kebakaran, Sulardi mengatakan, pembersihan lumpur di area Setda Grobogan menjadi prioritas awal, lantaran merupakan sentral aktivitas kabupaten.
"Pembersihan juga bakal dilakukan di lokasi yang berpotensi banyak kerumunan. Hal itu guna mengantisipasi adanya kecelakaan terpeleset yang dapat berakibat fatal," terangnya, Minggu (17/3) siang.
Dari pantauan RMOLJateng di sepanjang jalan bundaran alun-alun, masih terlihat banyak lumpur berserakan di tepi jalan belum dibersihkan petugas.
Untuk kondisi air yang menggenang saat ini sudah 90 persen surut. Hanya beberapa lokasi dalam masih terdapat sisa genangan. Diperkirakan jika cuaca cerah dimungkinkan Minggu (17/3) malam, air benar-benar kering.
Pembersihan sisa banjir juga dilakukan warga Jetis Purwodadi terutama di daerah yang saat sudah surut. Banyak juga warga melai menjemur kasur serta sofa dan karpet yang terendam banjir selama dua hari.
Dijalan protokol R Soeprapto kondisi jalan tampak sudah bersih, hal itu karena surutnya air di jalan tersebut tak terlalu banyak meninggalkan lumpur.
- Wali Kota Gibran Lantik 37 Pejabat Pemkot Surakarta
- Sekda Salatiga Ingatkan Rekanan Batas Akhir Pengerjaan Proyek
- DPRD dan Pemkab Banjarnegara Sepakat 6 Raperda Jadi Perda