Pasangan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah Serentak 2024 Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, menggelar 'Rembug Ngopeni Ngelakoni', 1-2 Februari di Boyolali.
- Wali Kota Tegal : Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Harus Jadi Super Prioritas
- Lindungi Situs Kuno, Banjarnegara dan Kemenkumham Bahas Raperda Cagar Budaya
- Divonis 15 Tahun Atas Kasus Pencabulan Anak, Kuasa Hukum R Berencana Banding
Baca Juga
Acara ini digelar sebagai langkah persiapan pasangan ini untuk membangun mematangkan rancangan pembangunan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah lima tahun kedepan.
"Kami bersilaturahmi untuk berkenalan sekaligus menjalin hubungan sebaik mungkin sebagai langkah awal persiapan sekaligus menyusun rencana bersama untuk ke depannya nanti," ungkap Luthfi.
Sebelumnya, Lutfhi juga sudah menyambangi Kodam IV Diponegoro dan Polda Jawa Tengah. Dalam kesempatan ini, Luthfi menyampaikan, perlu mengajak berbagai institusi untuk bersinergi dalam membangun Jawa Tengah.
Kedatangan Lutfhi pun mendapatkan sambutan hangat dari pimpinan dua institusi tersebut
Di Mapolda Jawa Tengah misalnya. Luthfi disambut Wakapolda Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho bersama para petinggi pejabat-pejabat perwira di sana.
Wakapolda Brigjen Agus Suryo Nugroho mengatakan, kunjungan yang dilakukan sebatas silaturahmi. "Beliau cuma temu kangen saja dengan teman-teman yang dulu dipimpin ketika masih jadi Kapolda," ucap Agus.
Sedangkan di Kodam IV Diponegoro, Ahmad Luthfi ketika bertamu dirinya memperoleh sambutan petinggi pimpinan diwakili Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Andhy Kusuma.
Kasdam IV/Diponegoro itu mengungkapkan, pihaknya tentu akan terbuka menjalin sinergi bersama pihak manapun. Pertemuan Luthfi dan petinggi Kodam IV Diponegoro itu sekedar obrolan santai.
"Tentunya kami akan mendukung, baru pertemuan silaturahmi saja. Yang disampaikan, seperti rencana program-program kolaborasi yang dapat dijalankan bersama semacam penanganan kemiskinan dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)," terang Kasdam IV Diponegoro Brigjen TNI Andhy Kusuma.
- Wali Kota Tegal : Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Harus Jadi Super Prioritas
- Lindungi Situs Kuno, Banjarnegara dan Kemenkumham Bahas Raperda Cagar Budaya
- Divonis 15 Tahun Atas Kasus Pencabulan Anak, Kuasa Hukum R Berencana Banding