Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengapresiasi kinerja Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memutuskan pemberhentian Ketua MK Anwar Usman.
- Bawaslu Kudus Doktrin Netralitas Ratusan Kades di Pilkada 2024
- Minta Munas Dipercepat, Rapimda I Hanura Salatiga Ajukan H. Oesman Sapta Kembali Sebagai Ketum Hanura
- Panaskan Mesin Politik Jelang Pilkada Jateng, Andika dan Hendi Solidkan Kader PDIP Kudus
Baca Juga
“Kita telah mengikuti secara bersama proses persidangan MKMK dengan terbuka. Siapa pun bisa mengikuti dan ikut merasakan dialektika sekaligus dinamika proses persidangannya,” ujar dia, Selasa (7/11).
Ia mengatakan, persidangan putusan MKMK tersebut bisa menjadi pembelajaran terkait kinerja para hakim Mahkamah Konstitusi. Terkait permasalahan menimbulkan kontroversi tersebut ialah terkait Putusan MK Nomor 90, yang mengubah syarat calon presiden dan calon wakil presiden.
“Sungguh ini pembelajaran bagi setiap anak bangsa yang tertarik terhadap kinerja hakim-hakim MK RI. Ini bagus sekali,” ungkap dia.
Di samping itu, kata dia, juga berterima kasih serta mengapresiasi Ketua MKMK telah mengeluarkan putusan tersebut.
“Sebagai Ketua Komisi III, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua MKMK yang memimpin sidang dengan baik dan mengambil keputusannya secara terbuka,” tegas dia.
- Tim Hukum Pasangan Amin Laporkan Dugaan Kecurangan Suara Kepada Bawaslu
- TGB Zainul Majdi Kunjungi Rumah Pengasingan Presiden Pertama di Bengkulu
- KH Zuhri Maksum : Jangan Tergiur Tawaran Jual Beli Suara