Bacaleg DPRD Kabupaten Batang Menyusut 78 Nama

Jumlah Bakal calon Legislatif DPRD Kabupaten Batang menyusut hingga 78 nama. Hal itu disampaikan Ketua KPU Batang Nur Tofan.


“Semula jumlah total bacaleg mencapai 601 nama, kini tinggal 523 saja," katanya, Selasa (18/7).

Tofan menyebut penyusutan terbanyak dari partai Bulan Bintang (PBB). Dari 45 Bacaleg, hanya tersisa satu orang.

Ia menyebut ada enam parpol yang  memenuhi kuota maksimal 45 nama bacaleg.

Sisanya mengalami pengurangan atau memang sedari awal tidak memaksimalkan kuota.

Rincian pengurangan bacaleg yaitu PBB dari 45 menjadi , Perindo dari 45 menjadi 27, PSI dari 15 menjadi 8, Hanura dari 18 menjadi 16, PKN dari 17 menjadi 15, Gelora dari 28 menjadi 26, PKS dari 45 jadi 43 dan PPP dari 45 menjadi 44.

"Ada satu partai politik yang tidak ada di Kabupaten Batang yaitu Partai Garuda. Jadi hanya ada 17 Parpol dari 18 Parpol," terangnya. 

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, Akhmad Farichin.

"Untuk di Batang semua parpol melakukan perbaikan persyaratan bacalegnya. Karena pada saat verifikasi administrasi semua Belum Memenuhi Syarat (BMS)," katanya.

Ia menyebut semua partai melakukan perbaikan namun beberapa partai bacalegnya berkurang dari pencalonan awal.