Asyik Nongkrong, 62 Motor Terjaring Razia 'Jateng Zero Knalpot Brong' Satlantas Polres Demak

Pelaksanaan Razia Operasi Brong oleh Satlantas Polres Demak di Alun - alun Demak.
Pelaksanaan Razia Operasi Brong oleh Satlantas Polres Demak di Alun - alun Demak.

Sebanyak 62 motor berknalpot berisik terjaring razia Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak dalam mendukung program 'Jateng Zero Knalpot Brong', Minggu (21/1).

Motor-motor itu dirazia saat pemiliknya sedang asyik menghabiskan libur akhir Minggu (21/1) di Alun-alun Demak dan sejumlah wilayah lainnya.

Selain berknalpot brong, petugas juga merazia motor modifikasi dan pemotor yang tidak menggunakan helm. Dari pantauan RMOLJateng, banyak pengendara yang memilih putar balik atau kabur saat tahu ada operasi. 

Melihat hal tersebut Kasat Lantas AKP Lingga Rahmadani pun memberikan tanggapannya. Ia menuturkan, pengguna jalan yang takut operasi berarti sadar kalau salah.

"Sasaran kami yang jelas adalah knalpot brong. Karena ini yang banyak dikeluhkan masyarakat saat kami menggelar Jumat Curhat di berbagai wilayah di Kabupaten Demak. Kami berikan tindakan tegas berupa penilangan kendaraan knalpot brong,'' ujar Kasatlantas.

Lingga menegaskan, untuk knalpot brong selain tilang pihaknya juga tak segan menahan motor di Mapolres Demak selama sebulan kedepan.

"Bisa jadi sampai proses hukum kendaraan rampung dan pemilik motor sanggup mengembalikan bentuk knalpot dan kendaraan sesuai standar pabrik. Jika masih terjaring kembali di kemudian hari, maka kami akan memperpanjang masa penahanan," ucapnya.

Ia menyebut cara ini ditempuh sebagai efek jera atas perbuatan pelanggar peraturan lalu lintas yang mengganggu ketertiban umum.

''Kami akan edukasi dan lakukan penahanan selama sebulan sebagai efek jera. Dan nanti bisa diambil lagi dengan membawa knalpot dan ban standar,'' pungkasnya.