- Ribut Duel Dua Lelaki, Bahkan Rela Kotor-kotoran Masuk Ke Got
- Kejadian Di Kota Lama Semarang: Maling Curi Motor Milik Pedagang Sekalian Dengan Bronjong Belanjaannya
- Maling Helm Di Semarang Semakin Resahkan, Berani Masuk Ke Pabrik
Baca Juga
Aksi bejat dilakukan pria berinisial CW (36) asal Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus ini. Betapa tidak, pelaku yang sudah dirasuki gairah seks, melampiaskan hasratnya dengan menggauli gadis remaja berinisial ASD (16).
Parahnya lagi, kebejatan pelaku tersebut dilakukan di mushola yang berada di kawasan belakang GOR Bung Karno Kudus, Rabu (15/05) pukul 10.00 WIB.
Aksi tak senonoh tersebut diketahui warga dan melakukan penggerebekan di lokasi. Kejadian bejat yang terekam lewat video warga tersebut langsung viral di jejaring media social.
Dari informasi yang dihimpun RMOLJateng, aksi bejat sejoli itu terungkap secara tak sengaja oleh seorang pria asal Semarang yang berniat cuci muka di toilet mushola.
Usai cuci muka, saksi mendengar ada suara desahan dari dalam mushola. Karena penasaran, pria itu langsung mengecek di dalam mushola.
Betapa kagetnya pria itu saat melihat kedua pasangan mesum sedang asyik berhubungan suami istri di tempat ibadah. Karena jengkel, pria itu melaporkan ke petugas Bhayangkara Pembina Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Babhinkamtibmas) yang kebetulan sedang berjaga di lokasi.
Aksi bejat kedua pelaku pun terdengar warga yang berada di lokasi. Mereka ramai-ramai datang dan menggrebek aksi kedua pelaku. Khawatir terjadi aksi anarkis, petugas menggelandang mereka berdua ke Mapolsek Kota Kudus.
Dua pasangan mesum bukan suami istri tersebut, baru saja kenal dan melalui aplikasi kencan (dating application). Kemudian mereka saling berjanji untuk bertemu di kawasan Balai Jagong yang berada di belakang Gelora Olah Raga (GOR) Bung Karno.
Karena kondisi sepi, kedua pelaku masuk di dalam mushala untuk melakukan perbuatan tak senonoh. ASD mengaku berbuat asusila atas dasar paksaan dari pihak laki-laki. Bukan atas dasar kesadaran atau keinginannya sendiri.
Saat ini, pasangan tersebut sudah diamankan di Mapolsek Kudus Kota. Pihak kedua orang tua pelaku dipanggil oleh polisi. Alasannya, salah satu pelaku masih anak-anak.
"Ya, memang benar ada kejadian perbuatan asusila di tempat umum (mushola). Yang laki-laki berusia 36 tahun dan yang perempuan berusia 16 tahun, masih di bawah umur," ujar Kapolsek Kota Kudus Iptu Subkan yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Iptu Subkhan menambahkan, kedua pasangan itu kini sudah diamankan Polsek Kudus Kota. Untuk penanganan selanjutnya, pihaknya menghadirkan kedua orangtua pelaku perempuan, karena melibatkan anak-anak di bawah umur.
- Over Dimension Over Load, Dishub Hentikan Truk Sebelum Turunan Sigar Bencah
- Kapolres Eko Sunaryo Tinggalkan Warisan Majalah Purworejo News
- Jadi Pusat Kegiatan Warga, Heroes Park Perlu Ditambah Fasilitas Wahana Permainan