Asyik Mabuk di GOR Bung Karno, Belasan Remaja Digelandang ke Mapolres Kudus

Belasan remaja yang asyik menggelar pesta miras di dua lokasi di kawasan Balai jagong Kudus kembali dibubarkan polisi. Arif Edy Purnomo/RMOLJateng
Belasan remaja yang asyik menggelar pesta miras di dua lokasi di kawasan Balai jagong Kudus kembali dibubarkan polisi. Arif Edy Purnomo/RMOLJateng

Belasan remaja yang asyik menggelar pesta minuman keras (miras) di dua lokasi di kawasan Balai Jagong digelandang ke Mapolres Kudus, Minggu (21/4), malam.

Penggrebekan tersebut berawal dari Sat Samapta yang tengah berpatroli dan mendapat laporan dari masyarakat ke nomor Whatsapp Layana Aduan Polres Kudus. 

Dalam laporan itu, warga resah adanya pesta miras di kawasan Balai jagong yang digunakan sebagai lokasi pesta miras saat malam hari.

Tim patroli yang dipimpin Kanit Pam Obvit Sat Samapta, Ipda Wawan Mulyo, langsung bergerak menuju lokasi, Minggu malam (21/4). 

Petugas langsung menyusuri sejumlah lokasi di Balai Jagong yang berada Kawasan GOR Bung Karno Kudus. 

Setiba di lokasi, polisi mendapati sekelompok belasan remaja yang tengah menenggak miras jenis putihan.

“Belasan remaja ini tidak bisa mengelak saat kami amankan di dua lokasi di kawasan balai jagong, karena kedapatan pesta miras. Ada beberapa botol miras di sekitar lokasi,” ujar Kanit Pam Obvit, Ipda Wawan Mulyo, Senin (22/4).

Belasan remaja yang melakukan pesta miras, lanjut Ipda Wawan, langsung digelandang ke Mapolres Kudus. Mereka didata identitas diri dan diberi pembinaan, agar tak mengulangi perbuatannya lagi. 

Di sekitar lokasi, polisi menyita tiga botol berisi putihan yang ditaruh di botol kemasan air mineral 1.5 liter. 

“Pesta miras yang dilakukan sekelompok remaja ini sangat mengganggu kenyamanan warga. Ini yang dikeluhkan warga. Bisa jadi terjadi keributan atau perkelahian yang dipicu miras,” papar dia.

Sementara itu, Kasat Samapta Poles Kudus, AKP Ngatmin mengaku, pihaknya mengamankan 16 remaja dan menyita barang bukti miras. 

Patroli Sat Samapta bereaksi cepat sebagai respon pencegahan peredaran miras. Apalagi dampak minuman haram itu menjadi salah satu pemicu aksi kriminalitas.

“Kami tidak akan pandang bulu terhadap hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Ngatmin.