- Mantan Lurah Sawah Besar Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Kasus Sukolilo, Polda Amankan 10 Tersangka
- Datangi Kantah, Pengacara Sekeluarga Terdakwa di Pekalongan Pastikan Status Quo Tanah Sengketa
Baca Juga
Pantai wisata Bandengan, Jepara memang menjadi pantauan utama aparat Polres Jepara saat malam hari.
Lokasi ini menjadi sasaran utama operasi katena kerap dijadikan ajang mesum dan pesta minuman keras (miras).
Hasilnya, sepasang muda mudi kembali terciduk berduaan di pinggir Pantai Bandengan, Kecamatan Jepara Kota, Minggu (14/4) dini hari.
Meski sempat berdalih hanya bersantai dan tak melakukan apa pun, mereka tetap diamankan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara yang berpatroli rutin.
Insting Polisi pun tepat. Pasalnya, usai diperiksa, sepasang muda-mudi ini bukan suami istri. Parahnya lagi, polisi juga menemukan satu botol miras jenis anggur merah dari tangan mereka.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Komandan Tim Patroli Presisi Siraju, lpda Hariyono mengatakan, pasangan muda mudi berikut barang bukti miras pun didata oleh petugas.
“Mereka kami berikan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi. Tim Patroli Siraju juga memerintahkan mereka pulang ke rumah masing-masing,” ujar Ipda Hariyono.
“Saat ini masih suasana Hari Raya Idul Fitri, dan jangan berduaan di tempat gelap karena menimbulkan kecurigaan masyarakat,” ucap lpda Hariyono.
Di tempat berbeda, Tim Patroli Siraju juga mengamankan segerombolan pemuda yang juga tengah menenggak miras di kawasan Pantai Kartini.
Penggerebekan berawal informasi warga yang curiga dengan segerombolan pemuda yang sedang menggelar pesta miras. Usai menerima laporan melalui layanan pengaduan WhatsApp Siraju, polisi bergerak ke lokasi.
“Terdapat enam pemuda yang sedang pesta miras di kawasan pantai tersebut, dengan barang bukti berupa satu botol mineral ukuran 1,5 liter jenis ciu dan 3 botol anggur kolesom," terangnya.
Ipda Hariyono menegaskan, tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana, karena dipicu mengkonsumsi miras di tempat umum.
Selain mengamankan pasangan muda mudi hingga pesta miras, Tim Patroli Siraju juga menggelar razia di Jalan Raya Rengging-Ngabul, Kecamatan Pecangaan.
Kali ini, lima kendaraan bermotor yang tidak standar dan akan digunakan balapan liar langsung ditindak tegas polisi.
- Kajati Jateng: Tegakkan Hukum Secara Humanis
- Sah! Disiram Air Kembang Setaman, Sebelas Bintara Remaja Resmi Bertugas Di Polres Jepara
- Edan, Oknum Mantri Bank Mandiri Gubug Diduga Tipu Nasabah Hingga Miliaran Rupiah