Puluhan kendaraan roda dua terkena razia yang digelar Satlantas Polres Karanganyar bersama Polsek Kerjo di Jalan Waduk Botok, Kerjo, Minggu (5/1). Operasi kasatmata yang digelar pukul pukul 17.00-18.30 WIB ini berdasarkan keluhan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu adanya balap liar di seputaran jalan waduk Botok.
- Razia Preman, Polres Purbalingga Amankan 23 Motor Balap Liar
- Team Elang Patroli Rutin, Cegah Tawuran dan Balap Liar
- Polres Grobogan Amankan 3 Pembalap Liar Saat Sahur
Baca Juga
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy melalui Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu M. Sulistiawan Abdillah sebut dari informasi yang masuk kegiatan balap liar tersebut sudah sering terjadi di kawasab tersebut.
"Bisanya dilakukan sore hari pada pukul 17.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Bersamaan waktunya jam padat pengendara, sehingga kegiatan balap liar sangat membahayakan pengendara lain," jelasnya, Senin (6/1).
Hasil operasi penindakan pelanggaran lalu lintas kasatmata ini ada sekitar 42 pelanggaran yang ditindak. Diantaranya 3 kasus kendaraan tanpa STNK, kemudian 39 kasus pelanggaran lainnya.
Sebelum melaksanakan penindakan kasat mata Polres Karanganyar telah berkoordinasi dengan Polres Sragen dalam penangannya.
"Dimana akses jalan ke arah Sragen ditutup sehingga para pelanggar tidak bisa melarikan diri dan diamankan ditempat tanpa ada perlawanan atau aksi kejar-kejaran," imbuhnya.
Proses operasi kasatmata ini berjapan dengan lancar. Bagi mereka yang terkena denda bisa melakukan pembayaran melalui Briva BRI.
- Razia Preman, Polres Purbalingga Amankan 23 Motor Balap Liar
- Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Masjid Al-Huda, Pelaku Ditangkap di Sragen
- Tiga Pengedar Narkoba di Karanganyar Terancam 20 Tahun Penjara