Asosiasi Driver Online (ADO) mendatangi Pengadilan Negeri Semarang untuk ikut menyaksikan proses persidangan DY dan IJ, dua pelaku pembunuhan sopir taksi online Grab, Deny Setyawan.
- Gelar Cipkon, Polres Tegal Komit Jaga Stabilitas Keamanan
- Polres Purbalingga Ringkus Pencuri Spesialis Mobil Pikap dan Penadah
- Berkas Lengkap, KPK Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Munjul ke Jaksa Penuntut
Baca Juga
Ketua ADO Jateng, Agus Setyawan mengatakan, ingin memberi dukungan kepada keluarga korban.
Tak hanya itu, Agus mengatakan supaya kedua pelaku dihukum setimpal. Bagi dia, perbuatan kedua pelaku sangat kejam. Apalagi perbuatan tersebut dilakukan secara berencana.
"Kami harap majelis hakim dapat berbuat adil. Kami minta terdakwa dihukum setimpal dengan perbuatannya," ungkap Agus di luar sidang tertutup Pengadilan Negeri Semseang, Selasa (13/2).
Agus memahami jika kedua pelaku masih tergolong di bawah umur. Dia juga tahu kalau hukuman kepada pelaku ada batas maksimalnya. Meski demikian, dia juga meminta hakim supaya menghukum kedua pelaku semaksimal mungkin.
"Harus dihukum setimpal. Selain membuat keluarga kehilangan, aksi ini juga berdampak serius pada psikologi para driver online di Jateng khususnya dan diseluruh Indonesia," tegas dia.
Sementara itu, Ketua ADO Kota Semarang, Rizal Wijaya mengaku akan terus mengawal persidangan kasus ini. Pada saat sidang putusan nanti, pihaknya mengaku akan mengerahkan massa sebanyak-banyaknya untuk mengawal sidang.
"Kami akan kerahkan massa banyak pada saat sidang putusan nanti. Kami harap kedatangan kami itu nantinya dapat memberi suport kepada keluarga korban dan memberi kesadaran hakim untuk memberikan hukuman setimpal," kata Rizal.
Sekedar diketahui, dua remaja berinisial DY dan IJ nekat menghabisi nyawa driver taksi online, Deny Setiawan pada 20 Januari lalu. Keduanya nekat membunuh Deny karena ingin menguasai mobil korban.
Ironisnya, kedua pelaku masih berusia 15 dan 16 tahun dan masih berstatus siswa di salah satu SMK di Kota Semarang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini mendekam di Lapas Kedungpane Semarang.
- Dibakar Cemburu, Seorang Remaja di Rembang Tega Bacok Teman Pria Si Cewek
- Diduga untuk Praktek Esek-esek, Satpol PP Kota Semarang Razia Kos-kosan
- Guru Agama Cabul di Batang juga Lancarkan Aksinya di Musala