Pembacaan ikrar netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga penandatanganan pakta integritas jelang pemilu dan pilkada 2024 mendatang di lingkungan kantor Sekretariat Daerah dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar.
- Paska Diterjang Banjir, Rel KA di Gubug Belum Selesai Perbaikan
- Seleksi Administrasi CPNS Telah Diumumkan, Masa Sanggah Di Buka Mulai Hari Ini
- Sekda Salatiga Ingatkan Rekanan Batas Akhir Pengerjaan Proyek
Baca Juga
Pembacaan ikrar dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Nugroho disaksikan langsung Sekda Karanganyar Timotius Suryadi.
Salah satu isi dari ikrar tersebut adalah ASN diminta untuk menjaga prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi sebagai pelayan publik baik sebelum pelaksanaan maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pilkada.
"Dalam ikrar juga disebutkan agar ASN menghindari konflik kepentingan dan tidak melakukan praktik intimidasi kepada para ASN," jelas Nugroho, Senin (6/2).
Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar Timotius Suryadi berpesan agar ASN bisa bekerja secara profesional serta tetap menjalankan tugas dan fungsinya semaksimal mungkin.
Dirinya juga tegaskan bahwa pakta integritas ini merupakan salah satu bentuk partisipasi ASN sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
"Diharapkan para ASN dapat menjaga kondusivitas selama masa pemilu dan pilkada berlangsung. Sehingga masyarakat dapat menjalankan pesta demokrasi dengan aman dan nyaman," pesannya.
- Pj Gubernur Jateng Warning Kabupaten/Kota yang Belum Tuntaskan Anggaran Pilkada
- Wali Kota Semarang Bagi-Bagikan Program Makan Siang Gratis Di SDN 02 Gisikdrono
- Jateng Belum Terapkan Syarat Sertifikat Vaksin