Apresiasi Bank Indonesia Tegal dan Kementrian: Pemkab Batang Tingkatkan IETPD hingga 28,45

rapat koordinasi wilayah dan high level meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-eks Karesidenan Pekalongan yang digelar Bank Indonesia Tegal. 
rapat koordinasi wilayah dan high level meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-eks Karesidenan Pekalongan yang digelar Bank Indonesia Tegal. 

Kinerja  Indeks Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Pemkab Batang diapreasiasi Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kemenko Bidang Perekonomian RI, Dara Ayu Prastiwi. Pemkab Batang tercatat mengalami kenaikan IETPD sebesar 28,45.


Angka itu berdasarkan perbandingan skor evaluasi kinerja tahun 2024 semester pertama  dengan 2023,

"Dari aspek proses, Batang sejauh ini memang lebih bagus dibandingkan yang lain karena pelaporannya lebih baik," kata Dara di Hotel Santika Pekalongan, Jumat (28/6) sore.

Ia menyampaikan itu dalam rapat koordinasi wilayah dan high level meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-eks Karesidenan Pekalongan yang digelar Bank Indonesia Tegal. 

Dara juga tertarik dengan program Pemkab Batang yaitu BH (BPKPAD Hadir) dan Gebyar Sadar Pajak yang konsisten diadakan tiap tahun. Menurutnya, program itu bisa mengatasi masalah geografis dan akses masyarakat yang sulit.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Marwadi, menyebut ETPD merupakan upaya bersama untuk mengubah transaksi tunai menjadi non-tunai. Tujuannya meningkatkan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.

Ia menyebut rakor itu jadi kesempatan para pemda menyampaikan masalah hingga saran perbaikan. 

“ Kita lihat tadi ada beberap Pemda, Saya punya masalah seperti ini sosulsinya seperti apa dan langsung disampaikan ke Kemenko untuk solusi ke depannya,” Marwadi.

Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan Pendapatan Asli Daerah (PAD) BPKPAD, Anisa, menyebut IETPD Kabupaten Batang sempat mengalami penurunan. Penyebabnya adalah turunnya penggunaan QRIS.

"Penggunaan QRIS di kita hanya 25%, sementara penggunaan non-QRIS mencapai 75%," jelas Anisa. 

Penurunan itu tampak dari nilai 95 pada tahun 2020, lalu menjadi 94 pada 2023. Namun di sisi lain, proses pelaporan di Kabupaten Batang mendapat nilai tertinggi dibandingkan kabupaten lain di eks Karesidenan. 

Anisa berharap masyarakat mulai mengarah ke pembayaran non-tunai, seperti pajak dan retribusi. Makin meningkatnya transaksi non tunia bisa meningkatkan IETPD Kabupaten Batang. 

"Kalau di kita kan memang yang menjadi program unggulan saat ini adalah BH (BPKPAD Hadir) dan Gebyar Sadar Pajak karena itu langsung kena ke masyarakat dan mempunyai dampak signifikan terhadap realisasi penerimaan," tambahnya.

Saat ini Kabupaten Batang di Jawa Tengah menduduki peringkat 12 untuk IETPD, dan untuk Jawa-Bali peringkat 50.