Aplikasi Disposisi UMK Hadir Permudah Administrasi Surat Menyurat

Rektor UMK, Prof. Darsono saat merilis Disposisi UMK yang diprakarsai Lembaga Sistem Informasi dan Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK) UMK. Arif Edy Purnomo/RMOLjateng
Rektor UMK, Prof. Darsono saat merilis Disposisi UMK yang diprakarsai Lembaga Sistem Informasi dan Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK) UMK. Arif Edy Purnomo/RMOLjateng

KUDUS – Sistem administrasi digital yang diberi nama “Disposisi UMK” kini hadir untuk mempermudah administrasi persuratan di Universitas Muria Kudus. Dengan inovasi digital ini, diharapkan mendukung akuntabilitas secara publik dan mekanisme kepastian dalam proses surat menyurat.

Selain itu, aplikasi Disposisi UMK bisa digunakan melakukan tracking untuk mengetahui sejauh mana penanganan surat-surat masuk dari lembaga lain yang dikirimkan ke kampus UMK.

Hal tersebut dikatakan Rektor UMK, Prof. Darsono, saat merilis Disposisi UMK di kampus setempat, Jumat (15/03). Kehadiran sistem digital ini diprakarsai oleh Lembaga Sistem Informasi (LSI) dan Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK) UMK.

“Terobosan ini menjadi satu dari sekian konvensi konfigurasi digital UMK di masa depan,” ujar Prof. Darsono.

Menurut Darsono, sistem administrasi yang diberi nama Disposisi UMK menjadi inovasi tersendiri bagi kampus swasta terbesar di eks Karesidenan Pati itu.

“Mengingat persuratan di UMK pada tahun 2023 lalu terdapat sebanyak 25.934 surat, dengan surat masuk sejumlah 12.817 dan surat keluar sejumlah 13.117 surat,” paparnya.

Dengan system itu, kata Darsono, nantinya setiap pihak bisa melakukan tracking untuk mengetahui surat yang diajukan sudah sampai mana. Sehingga ada akuntabilitas secara publik dan juga ada mekanisme kepastian dalam proses surat menyurat.

Darsono menambahkan, sistem ini disusun berdasarkan proses manual yang sedang dipakai. Selain itu juga mengakomodasi disposisi dan alur surat keluar-masuk internal dan surat masuk eksternal.

“Sistem ini masih membutuhkan aplikasi lain seperti Microsoft Office untuk pembuatan surat, hanya saja tidak perlu dicetak,” imbuhnya.

Darsono menambahkan, kehadiran Disposisi UMK bisa diakses dimana pun. Selain itu, prosesnya yang lebih cepat, lebih hemat alat ATK (Alat Tulis Kantor). Kemudian pelacakan posisi atau proses temu kembali surat bisa dilihat secara aktual dan realtime.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor II UMK, Dr. Solekhan mengakui, sistem Disposisi UMK memang belum bisa disebut sempurna. Karena itu, pihak UMK masih melakukan uji coba selama kurang lebih sepekan kedepan.

“Istilahnya, tak ada gading yang tak retak. Kami harapkan adanya masukan atau saran darisemua pihak yang nantinya memakai sistem ini,” pungkasnya.