Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Salatiga mengusulkan agar Pemkot Salatiga bisa memberikan arahan kepada perusahaan yang baru berdiri untuk membentuk Serikat Pekerja (SP).
- Kerja Bareng Polrestabes Semarang, Wartawan Unit Gelar Vaksin Booster untuk Insan Media
- Dua Tahun, Aplikasi LIBAS Dekatkan Masyarakat Dengan Polri di Kota Semarang
- Kapolri Gandeng PUI Salurkan 15 Ribu Paket Sembako, Titip Pesan Jaga Persatuan
Baca Juga
Hal ini diungkap pengurus APINDO Salatiga Tofik Gunanto saat dialog dengan Wali Kota Salatiga Yuliyanto, di Hotel Beringin, Salatiga, Selasa (7/12).
Himbauan ini dapat diterapkan di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP).
"Mungkin Pemkot Salatiga bisa memberikan arahan jika ada perusahaan baru berdiri untuk dihimbau membentuk SP. Sehingga perlu bekerjasama dengan DPMPTSP," kata Tofik Gunanto.
Upaya ini, agar hak-hak pekerja tidak terabaikan. Ia pun menuebut, jika saat ini organisasi pekerja di Salatiga masih sangat minim.
"Padahal di Salatiga ada 300 badan usaha. Tujuan akhir dari SP ini menciptakan hubungan harmonis, selaras, seimbang, ikut memiliki dan handar-beni antara perusahaan dan pekerja," tandasnya.
Menyikapi hal ini, Wali Kota Salatiga Yuliyanto hal tersebut tidak menjadi soal. Hanya saja 'mendekte' pengusaha tentu tidak bisa karena pendirian SP bukan kewajiban.
"Bisa diterapkan di Perizinan (DPMPTSP), tapi mungkin sebatas untuk link-link saja. Jadi berapa pengusaha yang ada di Salatiga bisa dicek nanti di data. Apakah SP bisa di data, sudah terbentuk berapa, yang belum berapa, kan tahu," pungkasnya.
- Peningkatan Pemahaman Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan Bersama
- Airlangga Hartarto : UKSW Diharapkan Beri Kontribusi Percepatan Pemulihan Ekonomi
- 2188 Personil Polri Disiagakan Amankan Ngunduh Mantu Kaesang-Erina