- Sanksi DKPP Tak Pengaruhi Status Prabowo-Gibran, Pakar: KPU Hanya Ikuti Putusan MK
- DPD PKS Salatiga: Elektabilitas Penentu, Pasangan Muslim-Non Muslim Tidak Masalah
- Kunjungi Posko Pemenangan Uyip-Satori Cawalkot Tegal, Shanty Bakar Semangat Kader
Baca Juga
Bawaslu Demak melakukan peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu Serentak 2024, di Hotel Amantis Demak, Jumat (23/8).
Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha menginformasikan, bahwa Kabupaten Demak saat ini dikategorikan dalam tingkat kerawanan sedang dalam indeks tersebut, yang mana berdasar pemilihan sebelumnya tidak ada insiden signifikan yang memicu intimidasi atau konflik antara pendukung.
"Berdasarkan dimensi sosial politik, Demak masih berada dalam kategori rawan sedang," jelasnya.
Pemetakan potensi kericuhan juga sudah dilakukan Bawaslu, antara lain di Kecamatan Guntur, serta memprediksi adanya kendala dalam penyaluran hak pilih di Kecamatan Sayung akibat rob yang memengaruhi pemilih dari luar kota.
"Banyak warga yang tidak berada di tempat karena keadaan rob yang memaksa mereka keluar daerah," ucapnya.
Sementara itu, Ia juga menyebut walau keputusan Mahkamah Konstitusi memicu berbagai aksi di Jakarta dan beberapa daerah namun dampaknya terhadap situasi di Demak tidak signifikan.
Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi potensi segala macam aksi atau unjuk rasa.
Terkait isu kotak kosong dalam pemilu, Ulin menyatakan belum ada laporan mengenai calon tunggal. Namun, apabila kotak kosong terjadi, Bawaslu akan tetap menjalankan tugas sesuai regulasi.
"Kotak kosong bukan peserta pemilu dan tidak melakukan kampanye, sehingga tantangan utama adalah penerapan regulasi yang tepat," ujarnya.
Bawaslu juga mengimbau Kepala Desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas.
"Kami telah mengirimkan surat kepada Bupati untuk memberikan himbauan agar ASN tetap menjunjung tinggi netralitas dalam Pilkada mendatang," pungkasnya.
- Maju Pilkada Wonosobo, Paslon Gus Itab - Mas Sidqi Ogah Ada Kotak Kosong
- Pemilihan Rektor ULM, Kredibilitas Menristekdikti Dipertaruhkan