Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang menyelenggarakan pelatihan darurat bencana bagi relawan dan Tim Reaksi Cepat (TRC) penanggulangan bencana.
- Punya 10 Ribu Anggota, Banser Batang Pastikan Netral di Pilkada 2024
- Pj Bupati Batang Kritik Pendapatan Parkir di Tengah Pelantikan Pejabat Eselon 2
- Apresiasi Bank Indonesia Tegal dan Kementrian: Pemkab Batang Tingkatkan IETPD hingga 28,45
Baca Juga
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pramuka Batang dan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 360 tahun 2024 serta surat edaran Bupati Batang terkait antisipasi kekeringan dan kebakaran hutan.
"Pelatihan ini tidak hanya ditujukan kepada petugas BPBD, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tanggung jawab serupa," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Batang, Moh Fajeri, Kamis (20/6).
Ia menyebut tujuan pelatihan itu agar para relawan serta Tim Relawan Cepat (TRC) mengupdate pengetahuannya tentang tindakan kebencanaan.
Selain itu, pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa relawan dan TRC dapat beroperasi secara terkoordinasi saat bencana terjadi.
"Kepala Daerah akan memberikan instruksi berdasarkan laporan dari posko sipitung, sehingga relawan di setiap desa dapat bekerja secara kolaboratif. TRC akan membagi tugas-tugas sesuai kluster, termasuk posko, kesehatan, evakuasi, pengungsi, dan sarana prasarana," tambahnya.
Dengan demikian, penanganan bencana dapat lebih cepat terindikasi dan tertangani dengan efektif.
BPBD Batang juga memperhatikan potensi kekeringan dan kebakaran serta kemungkinan munculnya gas beracun di perbatasan Desa Gerlang selama musim kemarau.
Pada tahun sebelumnya, kekeringan terjadi di Kecamatan Pecalungan dan Bandar, dan BPBD telah menyuplai ratusan tangki air bersih.
- Punya 10 Ribu Anggota, Banser Batang Pastikan Netral di Pilkada 2024
- Pj Bupati Batang Kritik Pendapatan Parkir di Tengah Pelantikan Pejabat Eselon 2
- Apresiasi Bank Indonesia Tegal dan Kementrian: Pemkab Batang Tingkatkan IETPD hingga 28,45