Angka perceraian di Kabupaten Batang meningkat sejak pandemi Covid-19. Faktor ekonomi menjadi alasan terbanyak dari gugatan para pasangan suami istri.
- Polres Demak Musnahkan 5139 Botol Miras Menjelang Hari Raya Idul Fitri
- Kapolres Tegal Kota Cek Kondisi Kantor Polsek
- Kebakaran Hutan Lawu Belum Padam, Water Boombing Terus Dilakukan
Baca Juga
"Sebelum pandemi pun ekonomi, apalagi di era pandemi. Bedanya angkanya meningkat," kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Batang Faesol di kantornya, Selasa (26/10).
Ia menyebut selama tahun 2021 hingga bulan September ada 1.323 kasus peceraian dengan faktor ekonomi. Lalu pasal perselisihan juga tercatat tinggi hingga mencapai 665 kasus.
Pasal perselisihan bisa berasal dari ekonomi bisa ataupun perselingkuhan. Tapi kebanyakan karena belum bisa memberi nafkah.
"Untuk 2021, kasus terbanyak terjadi di bulan Juni, yaitu hingga lebih dari 200 kasus" tambahnya.
Mayoritas usia pasangan yang bercerai di masa produktif. Usia pasangan di bawah 40 tahun. Untuk pasangan muda hanya beberapa.
Faesol khawatir angka perceraian tetap tinggi jika pandemi Covid-19 tidak kunjung sirna. Sebab, pandemi Covid-19 berdampak langsung pada ekonomi.
- Hari Peduli Sampah Nasional, Nava Hotel dan Relawan Mantab Resik-resik Grojogan Sewu
- Power On Hand, Kapolda Jateng; Sat Brimob Siap Terdepan Kawal Pilkada
- Hari Pertama Vaksinasi Merdeka Candi, Polres Purbalingga Sasar Komunitas Masyarakat