Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengumpulkan sejumlah stakeholder baik dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, RS Swasta para dokter anak dan dokter obstetri dan ginekologi, Kamis (1/12) Coffe Morning di Pendopo Dipokusumo.
- Layanan Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan
- Pelayanan RSUD Banjarnegara Dikeluhkan Buruk, Komisi 4 DPRD Ancam Lakukan Sidak Rutin
- Klinik Fella Medika Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Berfokus Onkologi
Baca Juga
Pertemuan ini salah satunya mengevaluasi Angka Kematian Ibu dan Bayi (AKI/AKB) di Purbalingga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti menekankan, agar tahun ini kasus Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Purbalingga bisa dikontrol/terkendali.
“Sampai dengan Oktober Kematian Ibu (AKI) kita sudah 10 (kasus), maksimal 12, tapi kita masih ada satu bulan lagi semoga berhenti di angka 10," tegasnya.
Sedangkan Kematian Bayi di Kabupaten Purbalingga tahun 2022 sampai dengan Oktober ini sudah mencapai 108 (kasus). Sebanyak 69 kasus diantaranya adalah bayi neonatal.
"Ambang batas untuk kita tidak melebihi 137 (kasus)," imbuhnya.
Atas catatan jumlah kasus AKI/AKB tersebut, Bupati melalui Sekda meminta agar pertemuan ini segera disusun action plan penurunan AKI/AKB selanjutnya untuk ditindaklanjuti. Action plan tersebut nantinya dijadikan ada guidance yang jelas untuk membantu penurunan AKI/AKB, bagi para kader kesehatan, bidan desa, puskesmas, rumah sakit termasuk pemerintah desa juga perlu diikutsertakan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, dr Jusi Febrianto MPH mengungkapkan, 10 kasus Kematian Ibu di tahun 2022 ini, didominasi disebabkan eklamsi (empar kasus), kemudian pendarahan (tiga kasus) lalu penyakit lainnya.
"Waktu meninggal lebih banyak terjadi di rumah sakit pada rentang waktu lebih dari 48 jam (tujuh kasus). Kalau dilihat permasalahan sudah tidak di hulu lagi tapi di hilir," katanya.
Ia memastikan 9 dari 10 kematian ibu yang ada sebenarnya masih bisa dicegah. Diantaranya dengan menghindari keterlambatan, khususnya keterlambatan dalam hal merujuk, penanganan dan pengambilan keputusan.
Selain itu, pasien juga menghindari hamil pada kondisi "4 Terlalu", yaitu terlalu tua, terlalu banyak, terlalu muda, dan terlalu dekat.
- Kirab Pemilu 2023, Parpol Diajak Edukasi Masyarakat Agar Dewasa Berpolitik
- Tak Punya Jiwa Melayani, CPNS Lebih Baik Mundur
- Istri PNS Diminta Ikut Terlibat Bantu Gerakan ‘Mageh Padha Sekolah’