Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK mendesak pemerintah dan aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku penyimpangan penggunaan LPG 3 kg. Pasalnya, dari hasil pantauan komisi VI DPR RI, penyimpangan LPG 3 kg menjadi salah satu penyebab terjadinya kelebihan konsumsi LPG di beberapa daerah.
- UMi Bikin Bisnis Sebring Makin Gurih
- Ribuan Pelaku Usaha Mendaftar di PintarUMKM Salatiga
- MyRepublik Rambah Kota Solo Demi Perluasan Cakupan Layanan Internet
Baca Juga
Amin mencontohkan, adanya rumah makan atau restoran mewah yang menggunakan LPG 3 kg untuk memasak. Padahal, sesuai aturan, LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu.
"Saya kira penting pemerintah turun tangan, memberi sanksi. Misalnya, rumah makan yang mewah yang menggunakan 3kg, kan membuat orang menderita gara- gara ini," ungkapnya.
Selain adanya penyimpangan penggunaan LPG 3kg, lanjutnya, kelangkaan yang terjadi beberapa waktu lalu disebabkan oleh adanya panic buying oleh masyarakat. Untuk itu, perlu ada kontrol yang kuat hingga ke tingkat agen guna memastikan konsumsi LPG 3kg tidak melebihi kebutuhan.
"Di tingkat agen atau pangkalan harus ada kontrol, yang biasa konsumsi satu ya diberi satu aja, jangan diberi lebih. Yang namanya kebijakan harus ada pengawasan dan harus ada sanksi," ujarnya.
Amin pun menyambut baik program pendataan pembelian LPG 3kg dengan menggunakan KTP untuk memastikan penyaluran LPG 3kg tepat sasaran. Namun demikian, data yang ada harus akurat, bukan hanya sekedar pendataan saja, tetapi memastikan pembeli merupakan orang yang berhak mengkonsumsi LPG 3kg.
"Jangan konsumennya saja, tapi pendataan secara teliti dan dimasukkan ke sistem, sehingga data base valid, yang akan digunakan mulai 1 Januari 2024 nanti. Memang kebijakan yang baik itu harus berbasis data," tukasnya.
Amin juga mengapresiasi langkah cepat Pertamina untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan ketersediaan LPG 3kg di beberapa daerah.
"Saya dengar ada yang turun ke Bali, terus ada penambahan 700.000 unit tabung untuk mengatasi hal itu. Tapi tetap harus ada ketegasan agar tidak ada pihak yang bermain memanfaatkan situasi ini," tegasnya.
Stok Aman, Jangan Panic Buying
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah, Agus Suranta mengatakan, sesuai ketentuan terdapat empat kelompok yang diperbolehkan untuk mengkonsumsi LPG 3kg, yakni kelompok rumah tangga, UMKM, petani dan nelayan.
"Selain dari empat sasaran itu, seharusnya mereka tidak berhak mengkonsumsi LPG 3kg, karena dianggap sudah mampu," katanya.
Agus juga meminta agar masyarakat untuk tidak berlebihan dalam membeli LPG 3kg, karena stok yang ada di Jawa Tengah saat ini masih sangat mencukupi.
"Tidak perlu membeli berlebihan karena stok LPG 3kg di Jateng dipastikan cukup. Kalau berlebihan sampai 4-5 tabung ini akan membuat tabung yang beredar menjadi semakin sedikit," ungkap Agus.
Agus menambahkan, pemerintah provinsi Jateng juga akan meningkatkan pengawasan untuk meminimalkan adanya penyimpangan. Agus bahkan menyambut baik langkah Pertamina yang melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pangkalan dan agen LPG untuk memastikan ketersediaan LPG 3kg di masyarakat.
"Kami berterimakasih juga ke Pertamina yang selalu melakukan pemantauan dan pengawasan di tingkat pangkalan dan agen LPG," tandasnya.
- Gelar Join Inspection, Duo BPJS Genjot Kepatuhan dan Penyelarasan Data Peserta
- Susahnya Cari Gas Melon di Batang, Warga Sampai Keliling hingga Pekalongan
- DJP Jateng I Sosialisasikan Ketaatan Membayar Pajak ke Pelajar