Anggota Komisi III Desak Polda Jateng Turun Tangan Tangani Kasus Ayah Hamili Anak

Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana
Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana

Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana menyatakan akan mengawal kasus dugaan kekerasan seksual oleh ayah terhadap anak kandungnya sendiri di Sukoharjo. Bahkan politisi Nasdem tersebut juga akan meminta Polda Jateng juga turun tangan.


"Ini ketiga kali saya menyampaikan, bahwa dalam kasus kekerasan seksual atau rudapaksa yang diduga pelakunya orangtuanya sendiri di Sukoharjo. Saya minta kepada Polres Sukoharjo bergerak cepat dan transparan, saya berharap Polda Jateng juga ikut turun tangan," kata Eva, Senin (31/7). 

Dia mengatakan di depan Kapolri saat rapat di Komisi III pun, juga ia juga menyampaikan bahwa tidak ada restoratif justice dalam tindak pidana kekerasan seksual. Itu sudah garis tegas, dan semuanya sudah sepakat sesuai Undang-undang (UU) tidak ada pemaaf untuk kasus tersebut.

"Saya sangat menyayangkan dan memprihatinkan, kenapa (penanganan) kasus ini masih berlarut-larut, belum kunjung selesai ditangani oleh Polres Sukoharjo. Untuk itu saya mengingatkan kepada Kapolres Sukoharjo agar segera menuntaskan kasus ini dengan baik," tegas Eva.

Kapolres Sukoharjo diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus inses tersebut sesuai dengan amanah UU yang ada, dan sesuai dengan amanat Jenderal Listyo Sigit Prabowo diawal menjabat sebagai Kapolri.

"Amanat Pak Sigit saat awal menjabat Kapolri, salah satunya adalah, laksanakan proses hukum sesuai dengan Undang-undang, sesuai dengan aturan yang ada, tajam ke atas dan tajam ke bawah," ujar Eva.

Eva dengan tegas menyatakan, hal itu sangat memalukan jika memang benar terjadi terkait kemungkinan terlapor orang berpengaruh. 

"Saya ingin mengetuk semua pintu hati pejabat penegak hukum. Ketika kita menangani kasus seperti ini, maka kita harus sadar bahwa kita juga punya keluarga perempuan. Bayangan kalau (korban) itu adalah keluarga kita," tandas Eva.

Sebelumnya, seorang perempuan inisial G pada 2021 lalu melaporkan telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri berinisial SW (58) seorang pejabat publik di Sukoharjo. Peristiwa itu terjadi berulang kali dari 2015, 2016, dan 2017, pada saat G masih duduk di bangku SMP.

Akibat perbuatan bejat ayah kandungnya itu, G hamil dan pada 2017 melahirkan bayi laki-laki di sebuah rumah sakit swasta di Selogiri, Wonogiri. Hingga kini G masih mengalami trauma berkepanjangan.