Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah melaksanakan pergantian antar waktu (PAW) dua anggota Bawaslu di Kendal dan Batang.
- Debat Publik Kedua Calon Bupati Tetap Dilaksanakan Live
- Teguh Santosa Siap Maju Jadi Senator dari Jakarta
- Jelang Pilkada Magelang 2024, Belum Muncul Figur Calon Bupati
Baca Juga
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Sumanta mengatakan, PAW dilakukan di Bawaslu Kabupaten Batang karena ada salah satu anggota yang mengundurkan diri.
"Adapun Bawaslu Kendal melakukan PAW karena ada anggota yang meninggal dunia," kata Sumanta, Jumat (23/7).
Sumanta menambahkan, anggota Bawaslu Batang yang baru dilantik adalah Khadik Anwar. Khadik dilantik PAW untuk menggantikan salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Batang yang mengundurkan diri.
Sementara Abdul Hamid dilantik PAW menjadi anggota Bawaslu Kendal untuk menggantikan anggota Bawaslu setempat yang meninggal dunia.
Dia berharap agar anggota yang baru dilantik melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Selalu profesional, selalu netral dan harus selalu menjaga integritas. Anggota yang baru dilantik harus bisa beradaptasi dan belajar agar bisa bekerja dengan baik," kata dua.
- Ketua KPU Salatiga Soal Tidak Adanya Layanan Pungutan Suara di RS Di Seluruh Salatiga
- Ketua Gerindra Salatiga Tersinggung Hasil Survei KRCI, Yuliyanto: Survei Pesanan Calon
- Road Show Ke Desa, Kandidat Cabub Karanganyar Didukung Mantan Pejabat