Kabupaten Pati menerima hibah berupa satu unit Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sukoharjo, Kecamatan Margorejo Pati senilai Rp 18,4 miliar. Bantuan hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) diserahkan kepada Pemkab Pati.
- Sidak, Kepala BP2MI Benny Rhamdani Temukan Ribuan Barang Kiriman Dari Pekerja Migran Tertahan Di Perusahaan Jasa Titipan
- Fathan Subchi, Terpilih Jadi Anggota BPK RI Periode 2024-2029
- Pj Bupati Banjarnegara Lantik Empat Pejabat Fungsional
Baca Juga
Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko menerima serah terima Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian PUPR bersama pemerintah daerah lainnya di Hotel Novotel Semarang, Selasa (10/9).
"Hari ini kita diserahi hibah barang milik negara kepada daerah dan khusus Pati, kita menerima satu unit bangunan di TPA Sukoharjo Kecamatan Margorejo senilai Rp 18,4 miliar, dimana bangunan ini sudah ada sejak 2017," ungkap Sujarwanto.
Sujarwanto menjelaskan bahwa dengan adanya serah terima aset ini, pemerintah daerah kini memiliki tanggung jawab penuh dalam pengelolaan TPA.
"Selama ini kan masih barang milik negara, jadi kita memiliki tanggung jawab untuk mencatat sebagai barang milik daerah, kemudian mendanai pemeliharaan dan operasionalnya, serta memanfaatkan dan merawatnya secara optimal," terangnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang baik bagi masyarakat. Sebab masyarakat yang tertib membuang sampah dan sampahnya dapat berguna untuk pemanfaatan lebih lanjut.
Kegiatan yang juga dihadiri Dirjen Cipta Karya melalui sambungan Zoom ini, juga diikuti secara onsite oleh Sekretaris Dirjen Cipta Karya, Bupati dan Wali Kota penerima hibah se-Jawa Tengah, serta Kepala DLH dan BKPAD Kabupaten Pati.
- Bupati Pati Pastikan Bangun Bendung Godo Winong
- Produksi Capai 11,8 Ton, Kabupaten Pati Penghasil Lele Terbesar di Jawa Tengah
- Apel Siaga Bencana Digelar, Peringatan Menjaga Ketenangan Masyarakat Pati