Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin menegaskan anak berhadapan dengan hukum berhak untuk tetap dapat melanjutkan pendidikannya.
- Yuspahruddin Ingatkan Jajarannya Selalu Menebar Kebaikan
- Kemenkumham Jateng Raih Kategori Terbaik Pertama Pemberitaan Positif Media Online
- Solusi Over Kapasitas, Kemenkumham Bangun Rutan Kelas I Semarang
Baca Juga
"Untuk kita semua, sahabat kapas dan yang terlibat di LPKA Kutoarjo bisa mencari jalan yang harus kita lakukan terhadap anak berhadapan hukum sehingga mereka nanti bisa bermanfaat tanpa memutus pendidikan untuk mereka," kata Yuspahruddin saat berlangsungnya diskusi santai secara virtual, di LPKA Kelas I Kutoarjo, Rabu (11/8).
Diskusi mengusung tema "Kenali Kebutuhan Anak Konflik Hukum akan Pendidikan", diprakasai Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah berkolaborasi dengan Sahabat Kapas membahas hak dan kebutuhan Pendidikan anak didik pemasyarakatan.
Lebih jauh Yuspahruddin menjelaskan, pendidikan adalah media yang penting bagi anak untuk mendapatkan ilmu, pengetahuan, dan keterampilan yang menunjang kehidupan anak. Tak terkecuali bagi anak-anak yang berkonflik dengan hukum.
"Bahkan kita harus dapat menyesuaikan terhadap keinginannya karena anak itu berbeda-beda karakter dengan kebutuhan yang berbeda-beda pula," lanjutnya.
Dalam diskusi ini turut diikuti perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Petugas LPKA Kelas I Kutoarjo, dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas di Jawa Tengah.
- Tampil Spektakuler Parade Seni Budaya Grobogan Pukau Penonton
- Polres Blora Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Kudus
- Fatayat NU Grobogan Luncurkan Program Wakaf Tanah dan Pembangunan Gedung Fatayat