Polisi berhasil mengamankan puluhan kilogram sabu seberat 20,5 kilogram yang dikemas dalam teh China. Proses penangkapan dilakukan di sebuah rest area Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo).
- Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Pemalsuan MinyakKita di Surabaya dan Sampang
- Mantan Kadus Di Magelang Dipolisikan, Gadaikan Sertifikat Tanah Warga
- Polisi Gencarkan Patroli, Sejumlah Pemuda Diamankan
Baca Juga
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo memberikan apresiasi kepada Satresnakroba Polrestabes Surabaya besutan Kompol Daniel Marunduri yang berhasil menggagalkan puluhan sabu itu masuk ke wilayah Surabaya.
"Berkat kerja tim, Satresnarkoba berhasil mengungkap sabu 20,5 kilogram ini. Terima kasih untuk dedikasi anggota yang tetap tegak melawan peredaran narkotika," kata Hartoyo seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya baru, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, jika pengiriman narkotika jenis sabu itu dilakukan oleh lima orang kurir yang dikendalikan oleh bandar dari Medan, Sumatera Utara dan Lapas Jawa Timur.
"Mereka jaringan Medan. Masuk ke Surabaya dikendalikan dalam Lapas di Jawa Timur. Barangnya dari Medan," kata Daniel.
Mulanya polisi meringkus dua kurir berinisial CH (30), perempuan warga Bandung dan MA (34) warga Bandung.
Mereka menggunakan mobil Toyota Camry hitam dan membawa sepuluh kilogram paket sabu dalam tas ransel yang disembunyikan di bawa jok mobil.
Menempuh perjalanan darat, mereka mengirim paket sabu dari Jakarta ke Surabaya hingga berhasil diamankan di rest area Tol Surabaya-Mojokerto.
Saat itu polisi membagi tim untuk melakukan pengintaian terhadap jaringan asal Medan ini.
Hasilnya, polisi menangkap pria berinisial EK (38) warga Sidoarjo di Terminal Bungurasih. Di sana polisi menemukan hampir dua ons sabu yang disimpan dalam jok motor.
"Saat digeledah di rumahnya kami temukan sekitar 4,8 kilogram sabu," sambung Daniel.
Usai meringkus tiga orang kurir, polisi kemudian mendapat informasi jika dua kurir lainnya berinisial CL (22) asal Jakarta Timur dan FA (25) warga Kuningan, Jawa Barat yang menginap di hotel wilayah Kediri.
Di sana polisi menemukan total 5,5 kilogram narkotika jenis sabu.
"Semuanya akan diserahkan secara ranjau di Surabaya dan sekitarnya," imbuh Daniel.
Sementara itu, CH mengaku sudah tiga kali melakukan aksi penyelundupan narkoba itu ke wilayah Surabaya. Tak main-main, upah yang diberikan bandar sebesar 60 juta dalam sekali kirim.
Sementara FA beda lagi. Ia sudah sepuluh kali menjadi kurir dengan bayaran yang sama, Rp 60 juta sekali kirim.
"Terpaksa. Buat kebutuhan. Dulunya kerja di pabrik sepatu di Bandung. Karena ada tawaran jadi ya mau aja," katanya.
Kini kelima tersangka dan barang bukti itu diamankan di Mapolrestabes Surabaya.
- Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online Ditangkap Saat Hendak Pulang ke Karanganyar
- Penegakan Hukum Progresif Harus Berikan Rasa Keadilan kepada Semua Pihak
- Pemuda Edarkan Narkoba Terancam Penjara Balasan Tahun