Alami Laka Tunggal, Seorang Sales Roti Terciduk Bawa Puluhan Botol Miras

Seorang warga Baturan Karanganyar berinisial TA (34) bekerja sehari-hari sebagai seorang sales roti diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta, Rabu (3/5).


Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa tadi malam dini hari Rabu (3/5) sekira pukul 02.30 WIB telah mengamankan pelaku TA warga Baturan Karanganyar yang sedang membawa puluhan botol minuman keras (miras) di Jalan Slamet Riyadi tepatnya di simpang Gendengan Kota Surakarta.

"Pelaku TA diamankan Tim Sparta berawal ada informasi dari masyarakat bahwa adanya kecelakaan tunggal di Jalan Slamet Riyadi yang diduga akibat pengaruh dari minuman berakohol," ucap Kompol Arfian.

Tim sparta langsung menuju lokasi kejadian dan di lokasi telah terjadi kecelakaan tunggal. Petugas mendapatkan pelaku TA masih dalam keadaan sempoyongan akibat pengaruh miras dan atas kejadian tersebut pelaku tidak mengalami luka.

"Dari lokasi kejadian, tim sparta berhasil menyita barang bukti 67 botol miras dari pelaku diantaranya 42 botol ciu ukuran 1500 ml, 13 botol ciu jenis leci ukuran 1500 ml dan 12 botol ciu jenis klutuk ukuran 1500 ml," jelas Kasat Samapta.

Kasat Samapta menambahkan, selanjutnya pelaku TA beserta barang bukti miras  diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi mengimbau kepada warga masyarakat  apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan dan no whatsapp Kapolresta Surakarta 0821- 6715-7000.