Akun Medsos Provokasi Tawuran Gangster Di Semarang, Ditindak Polisi 

Polisi Menyelidiki Dugaan Provokasi Postingan Media Sosial Menyulut Tawuran Gangster Di Semarang, Beberapa Admin Akun Sudah Ditegur Langsung. Dicky A Wijaya/RMOLJawaTengah
Polisi Menyelidiki Dugaan Provokasi Postingan Media Sosial Menyulut Tawuran Gangster Di Semarang, Beberapa Admin Akun Sudah Ditegur Langsung. Dicky A Wijaya/RMOLJawaTengah

Kasus kekerasan dan tawuran remaja gangster di Kota Semarang ternyata juga makin sering terjadi dipicu adanya akun media sosial memanas-manasi untuk lakukan provokasi. Sekitar lima akun telah diselidiki polisi atas dugaan mengunggah konten bernada provokatif. 


Admin beberapa akun dimaksud itu pun telah mendapatkan teguran dari Satreskrim Polrestabes Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan sudah mengambil tindakan tegas kepada masing-masing pengelola akun. 

"Kami sudah meminta pengelola akun agar menghentikan kiriman-kiriman postingan sengaja memprovokasi kekerasan," terang Kompol Andika, Kamis (30/5). 

Pengelola beberapa akun medsos itu ditegur langsung kepolisian agar mereka berhenti membuat postingan provokatif, dibuat untuk saling sindir agar pihak-pihak tertentu terpancing.  Kasus temuan provokasi melalui media sosial itu juga tidak akan sebatas imbauan saja. 

Namun, nantinya bakal ditindak lanjuti penyidikan lanjutan koordinasi kerja sama termasuk dengan melibatkan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah. Kasus semacam itu termasuk pelanggaran Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Polisi pun akan bertindak tegas. Kompol Andika menegaskan pihaknya akan menindak secara hukum jika ditemukan provokasi dan sindiran untuk memancing keributan dan tawuran di media sosial. 

"Kita mengantisipasi masalah gangster di Semarang atas maraknya penyebaran konten-konten provokatif di media sosial. Dengan tindakan tegas, kita harapkan sebagai langkah pendekatan mencegah kasus kekerasan dan tawuran dengan menciptakan suasana aman dan damai," kata Andika.