Gelombang aksi mahasiswa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bergolak di sejumlah daerah di Indonesia, juga merembet di Kabupaten Kudus, Jumat (23/8). Dalam aksinya, para demonstran yang mengepung gedung DPRD Kudus mendesak agar revisi UU Pilkada dibatalkan.
- Wali Kota Semarang: Peristiwa Kebakaran Johar Relokasi Murni Bencana
- Pabrik Kayu di Genuk Terbakar, Kobaran Api Terlihat dari Jauh
- Gempa Guncang NTB, Kemensos Kerahkan Tagana Dan Kirim Bantuan
Baca Juga
Ribuan massa dari berbagai perguruan tinggi se Kudus Raya mengawali aksinya dengan berkumpul di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, sekitar pukul 14.30 WIB.
Di titik pusat keramaian Kota Kudus itu, para demonstran berorasi mengajukan tuntutan mereka. Puas berorasi, massa yang berkonvoi mengendarai sepeda motor dengan kawalan ketat polisi beranjak mendatangi gedung DPRD Kudus yang menjadi tujuan utama aksi unjuk rasa mereka.
Setiba di rumah wakil rakyat itu, massa kembali menggelar orasi secara bergantian. Aksi demonstrasi itu juga disambut sejumlah aliansi Cipayung Plus yang berasal dari civitas akademik se-Kabupaten Kudus di halaman Gedung DPRD Kudus.
Tak hanya berorasi saja, demonstran juga menempelkan spanduk tuntutan serta kecaman atas sikap-sikap elit politik yang membiarkan tindakan pembegalan konstitusi melalui revisi UU Pilkada.
Poster dan spanduk yang dibawa dan dibentangkan dalam aksi unjuk rasa itu, berisi kecaman mahasiswa terhadap Presiden Jokowi. Diantaranya ‘Tolak Nepotisme Raja Jawa, Lawan Oligarki, ‘Nepotisme Merajai, ‘Jokowi King off Lips Service’.
M Azka Shofwil salah satu orator aksi unjuk rasa secara tegas menyerukan perlawanan tehadap oligarki yang saat ini hendak dipaksakan oleh Presiden Jokowi.
“Mau sampai kapan demokrasi berubah jadi oligarki. Mari kita sadarkan seluruh bangsa kita, bahwa hal yang terjadi pada saat ini bukanlah hal yang benar,” ucap Azka berapi api membakar semangat demonstran.
Azka menuding langkah Badan Legislasi DPR RI yang berusaha melawan amar putusan MK melalui Revisi UU Pilkada jelas jelas mencederai konstitusi negara.
Jika tindakan pembekalan konstitusi itu terus dibiarkan, kata Azka, hal tersebut bakal membuat negara berantakan.
“Upaya merevisi UU Pilkada jelas merupakan kepentingan segelintir elit untuk melanggengkan nepotisme dan oligarki dan merusak demokrasi,” ucap orator aksi demo lainnya.
Tidak hanya berorasi, sejumlah demonstran juga menggelar aksi teaterikal membungkus sesorang dengan lakban yang melambangkan munculnya upaya memberangus demokrasi di Indonesia.
Situasi makin mencekam saat sejumlah mahasiswa membakar ban bekas. Kemudian mereka menurunkan bendera Merah Putih setengah tiang yang berkibar halaman gedung DPRD setempat.
Kondisi semakin memanas saat mahasiswa berupaya merangsek berusaha masuk ke dalam gedung DPRD Kudus. Namun upaya paksa tersebut digagalkan aparat kepolisian yang menjaga ketat di kawasan gedung.
Untuk meredam aksi massa, sejumlah anggota DPRD Kudus dari PDIP Perjuangan yakni Ngateman, Peter M Faruq, Mohammad Antono, Supriyana dan Pranoto turut bergabung menemui aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa.
Mewakili DPRD Kudus, Ngateman mengapresiasi para mahasiswa yang tergabung dalam aksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK terkait UU Pilkada.
"Kepada rekan rekan mahasiswa yang hadir hari ini, kami atas nama anggota DPRD Kabupaten Kudus Fraksi PDI Perjuangan mengucapkan terimakasih. Aksi damai pada hari ini berjalan dengan aman dan kondusif," ujar Ngateman.
Politisi PDIP ini juga mengapresiasi seluruh elemen yang hadir dalam unjuk rasa menyampaikan aspirasi menuntut penegakan keadilan demokrasi.
"Apa yang diminta rekan-rekan (demonstran) tetap akan diloloskan untuk demokrasi indonesia yang lebih baik. Terima kasih atas aksi damai pada sore hari ini," ucap Ngateman.
Di depan aksi massa, Ngateman juga menyampaikan PDIP siap mendukung gerakan mahasiswa mengawal putusan MK. Alasanya, tuntutan yang disuarakan mahasiswa adalah aspirasi yang juga diperjuangkan oleh PDIP.
“PDIP sepakat untuk mendukung apa yang disuarakan mahasiswa untuk mengawal putusan MK ,” tandas anggota DPRD asal Kecamatan Undaan ini.
Usai mendapatkan penjelasan dari anggota DPRD Fraksi PDIP, massa membubarkan diri. Bahkan sebelumnya, massa juga meminta para anggota Fraksi PDIP menandatangani surat pernyataan yang telah disiapkan oleh demonstran.
- Usung Paslon Samani dan Bellinda di Pilkada, Sekretaris DPD PAN : Kami Tidak Salah Pilih Mereka !
- Empat Kali Kalah Menggugat PAW DPRD Kudus, Agus Wariono Diminta Berlapang Dada
- Sindir Ongkos Politik Mahal, Politisi Gerindra Naik Bajaj ke Gedung DPRD Kudus