Aksi Damai IKSPI Kera Sakti Boyolali, Tuntut Penganiayaan Ditangani Seadilnya

Massa IKSPI Boyolali saat mendatangi Mapolres Boyolali di tengah aksi damai, Senin (29/1). Erna Yunus B/Dok.RMOLJateng
Massa IKSPI Boyolali saat mendatangi Mapolres Boyolali di tengah aksi damai, Senin (29/1). Erna Yunus B/Dok.RMOLJateng

Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti Cabang Boyolali, menuntut agar kasus penganiayaan anggota mereka dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya.


Hal ini disampaikan massa IKSPI Boyolali saat menggelar aksi damai di Mapolres Boyolali, Senin (29/1).

Kehadiran massa dan pengurus Pencak Silat Boyolali itu disambut Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Wakapolres Boyolali, Kompol Dani Permana, dan Pejabat Jajaran Utama (PJU) Polres Boyolali.

Sebelumnya, aksi damai IKSPI Boyolali ini dimaksudkan memberikan dukungan dan apresiasi terhadap penegakan hukum terkait kasus penganiayaan yang menimpa anggota perguruan pada Minggu, 29 Oktober 2023.

Sekretaris IKSPI Boyolali, Budi, dan Suryanto menyinggung upaya penanganan kasus oleh Kepolisian Boyolali. "Termasuk laporan dari penasehat hukum beberapa kejadian yang belum diproses," kata Suryanto.

Namun mereka juga menuntut percepatan proses penegakan hukum terhadap pelaku pengeroyokan, penciptaan rasa aman agar kasus serupa tidak terulang, dan memberikan wadah aman untuk kegiatan olahraga beladiri.

"Serta melakukan edukasi dan sosialisasi untuk menjaga kerukunan perguruan silat di wilayah Boyolali," terang dia.

Sementara, Kapolres Boyolali AKBP Petrus menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran massa IKSPI di Polres Boyolali dalam rangka aksi damai.

Ia mengakui peran IKSPI dan perguruan silat yang ada sebagai pionir dalam menciptakan keamanan di wilayah Kabupaten Boyolali.

Kapolres juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Boyolali, melibatkan peran serta masyarakat, termasuk perguruan pencak silat di wilayah tersebut.

AKBP Petrus menjelaskan terkait perkara tindak pidana dengan 4 pengaduan yang telah dilaporkan ke Polres Boyolali.

"Rincian pengaduan dan proses hukumnya telah berjalan, termasuk pengaduan yang telah dilimpahkan ke penuntut umum dengan melibatkan sejumlah tersangka," papar Kapolres.

Kapolres menyampaikan bahwa Polres Boyolali akan terus berusaha menyelesaikan setiap laporan dengan seadil-adilnya.

Terkait laporan dari penasehat hukum beberapa kejadian yang belum diproses, Kapolres menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh ketiadaan pengaduan yang masuk ke Polres Boyolali.

Selain itu, TKP di pertigaan Klego juga telah dipantau, dan penindakan akan dilakukan tidak hanya terkait tindak pidana yang melibatkan organisasi masyarakat, melainkan seluruh laporan tindak pidana akan mendapatkan penanganan.

Melalui pertemuan ini, diharapkan kolaborasi antara IKSPI dan Polres Boyolali dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Boyolali serta menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi masyarakat.