Aksi Damai: Hentikan Eksploitasi Kebun Teh Kemuning Secara Berlebihan 

Forum Rakyat Peduli Gunung Lawu Dorong Investasi Dan Wisata Yang Ramah Lingkungan/Istimewa, Minggu (24/03). Dian Tanti Burhani/RMOLJateng
Forum Rakyat Peduli Gunung Lawu Dorong Investasi Dan Wisata Yang Ramah Lingkungan/Istimewa, Minggu (24/03). Dian Tanti Burhani/RMOLJateng

Prihatin dengan kondisi wilayah Kemuning Ngargoyoso yang mulai tereksploitasi, sejumlah elemen dan komunitas mengajak seluruh masyarakat yang peduli atas kelestarian alam untuk ikut serta mengawal dalam segala bentuk agar masalah (eksploitasi) segera terselesaikan.


Gerakan peduli kelestarian alam kawasan tersebut diinisiasi oleh Forum Rakyat Peduli Gunung Lawu (FRPGL) bersama masyarakat Kemuning dan Save Kemuning.

Menurut FRPGL, saat ini pesona hijau nan alami di wiliayah Ngargoyoso, utamanya area Kebun Teh Kemuning, nampaknya telah menarik perhatian banyak pihak. 

Banyak berdiri tempat wisata baru dan juga rumah makan dan cafe yang tentunya juga berdampak meningkatnya ekonomi sosial bagi masyarakat disekitar. 

"Namun yang saat ini terjadi justru  eksploitasi berlebihan dengan pembangunan yang dikawasan tersebut," jelas ketua FRPGL, Aan Shopuanudin dalam rilisnya, Minggu (24/03). 

Banyak investor dan pengembang yang abai dengan kondisi lingkungan sekitar. Bahkan warga Kemuning sendiri sudah sulit untuk sekedar menikmati air bersih. 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan uji laboratorium terhadap kondisi air dan menyatakan air di wilayah Kemuning tidak layak konsumsi. 

"Beragam aksi damai juga telah dilakukan hingga tingkat Kabupaten," ungkap Aan.

Aksi tersebut sudah direspons langsung dari Pj Bupati Karanganyar, yang akhirnya menurunkan Tim Teknis Penanganan Kebun Teh Kemuning. Termasuk mengeluarkan maklumat menghentikan seluruh eksplorasi di wilayah tersebut. Namun di lokasi eksploitasi tetap berjalan. 

Ditegaskan Aan, FRPGL tidak mengajak untuk anti terhadap investasi atau pengembangan wilayah, malah kami mendukung segala bentuk upaya untuk kemajuan di bumi Intan Pari.

"Tentunya harus dengan syarat dan ketentuan kepedulian terhadap alam dan lingkungan. Yakni investasi dan wisata yang ramah (lingkungan) atau eco-invest dan eco-wisata," imbuhnya. 

Untuk itu menyatakan beberapa poin tuntutan untuk menjaga kelestarian kawasan Kebun Teh Kemuning. Pertama menghentikan secara keseluruhan bentuk ekporasi dan eksploitasi di wilayah Kebun Teh Kemuning.

Kedua  mendesak pemerintah baik legislatif mau pun eksekutif dari tingkat kelurahan hingga kabupaten bahkan provinsi, investor serta pengembang untuk terbuka terkait HGU serta AMDAL.

Ketiga meminta pemeritah baik legislatif maupun eksekutif dari tingkat kelurahan hingga kabupaten bahkan provinsi lebih selektif terhadap pengembangan di wiliyah Gunung Lawu serta Kebun Teh.

"Karena kawasan tersebut merupakan gentong air untuk masyarakat, tidak hanya di Karanganyar maupun Jawa Tengah tapi juga Jawa Timur," lanjut Aan. 

Keempat, melaksanakan dengan segera tuntutan dari masyarakat Kemuning yang telah disampaikan pada saat pertemuan dengan Pj Bupati.