Akses Jalan Menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bandongan Mulai Dikerjakan

Sejumlah Pekerja Tengah Membuat Talut Untuk Pelebaran Jalan Dan Akses Menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Di Desa Rejosari, Kecamatan Bandongan, Selasa (30/04). Tri Budi Hartoyo/RMOLJawaTengah
Sejumlah Pekerja Tengah Membuat Talut Untuk Pelebaran Jalan Dan Akses Menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Di Desa Rejosari, Kecamatan Bandongan, Selasa (30/04). Tri Budi Hartoyo/RMOLJawaTengah

Pembangunan pengganti jembatan gantung yang membentang di atas alur Kali Progo, Ngembik, Magelang, mulai berproses. Jembatan yang baru nantinya menjadi akses menuju lokasi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bandongan yang dibangun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).


Proyek senilai Rp44.6 miliar dibiayai dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jawa Tengah (APBD Jateng) 2024 ditangani oleh PT Sumber Wijaya Sakti Magelang. Dimulai selepas Lebaran lalu dan dijadwalkan rampung akhir Desember 2024 mendatang.

Pekerjaan diawali dengan melebarkan ruas jalan di Desa Rejosari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang. Jalan sepanjang 3.2 kilometer di sebelah Barat Kali Progo itu akan dilebarkan menjadi 7 meter dan merupakan akses terhadap TPST di Bandongan.

Sebagian jalan yang sedang digarap merupakan badan jalan baru, dan memanfaatkan tanah warga yang telah dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang (Pemkab Magelang) pada 2017 silam.

Sejumlah Pekerja Tengah Membuat Akses Ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bandongan Di Desa Rejosari, Kecamatan Bandongan, Selasa (30/04). Tri Budi Hartoyo/RMOLJawaTengahSejumlah Pekerja Tengah Membuat Akses Ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bandongan Di Desa Rejosari, Kecamatan Bandongan, Selasa (30/04). Tri Budi Hartoyo/RMOLJawaTengah

Sementara itu, kondisi jembatan gantung sepanjang 100 meter masih utuh. Masih banyak pengendara sepeda motor melintasinya dari arah barat mau pun timur jembatan.

"Kami sengaja mengerjakan jalan ini lebih dulu, untuk memudahkan akses mobilitasi peralatan yang akan digunakan membangun jembatan baru," kata sejumlah pekerja konsultan proyek, PT ARSS Baru.

Biaya proyek ditanggung bersama antara Pemerintah Pusat berupa rangka jembatan dan Pemprov Jateng yang menyiapkan dana pembuatan abutmen di sisi Barat dan Timur Kali Progo.

Sedangkan Pemkab Magelang mengurus pengadaan tanah di wilayah Desa Rejosari, Kecamatan Bandongan. Pemkab Magelang juga menyelesaikan pengadaan tanah di Timur Kali Progo wilayah Ngembik Lor, Kelurahan Kramat utara diserahkan kepada Pemkot Magelang.