Akhir Tahun Polres Demak Musnahkan Ribuan Miras

Suasana pemusnahan ribuan botol miras di halaman Makopolres Demak, Jumat (29/12). RMOL Jateng
Suasana pemusnahan ribuan botol miras di halaman Makopolres Demak, Jumat (29/12). RMOL Jateng

Polres Demak melakukan pemusnahan ribuan botol miras segala merek dan miras dalam bentuk cup hasil blender (non pabrikan) di halaman Mapolres Demak, Jumat (29/12) menjelang akhir tahun 2023.

Kapolres Demak AKBP M Purbaya mengatakan hasil operasi rutin yang sering dilakukan jajarannya dengan berfokus pada sasaran minuman keras (miras).

"Di tahun 2023 ini kami telah mengamankan 12.176 botol, diantaranya miras pabrikan sebanyak 8 872 botol dan miras tradisional 3.304 botol," terang Kapolres.

Ia melanjutkan, miras merupakan akar dari permasalahann, bahkan beberapa tindak kejahatan atau kriminalitas bermula dari miras, untuk itu pihaknya di tahun 2024 akan gencar melakukan operasi miras, terlebih pihaknya seringkali diminta kiai dan tokoh agama di Demak untuk memeranginya.

"Jadi yang menjadi konsen kami adalah untuk memerangi penyakit masyarakat. Dan ini merupakan masukan dari para ulama yang menekankan terhadap peredaraan miras dan maksiat yang ada di Kabupaten Demak," ucap Kapolres.

Ia memberikan contoh, beberapa tindakan kriminal dan tawuran terjadi Demak berawal dari oknum masyarakat mengonsumsi miras. 

"Misal hendak nonton konser musik mengkonsumsi miras terlebih dahulu sebelum masuk ke lokasi sehingga saat terjadi gesekan kecil bisa jadi besar," ucapnya.

Operasi Pekat (penyakit masyarakat) akan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gesekan di malam pergantian Tahun Baru 2023 serta akan terus dilakukan demi menjaga kondusifitas dalam tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.