AKBP Eko Sunaryo Kapolres Pemalang Periksa Pelayanan Publik Jajarannya

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo Memeriksa Ruang Pelayanan Publik Di Lingkungan Polres Pemalang, Untuk Memastikan Apakah Personelnya Telah Melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Hari Rabu, (19/02). Istimewa
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo Memeriksa Ruang Pelayanan Publik Di Lingkungan Polres Pemalang, Untuk Memastikan Apakah Personelnya Telah Melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Hari Rabu, (19/02). Istimewa

Pemalang - Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo memeriksa ruang pelayanan publik di lingkungan Polres Pemalang, untuk memastikan apakah personelnya telah melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada hari Rabu, (19/02).

Pemeriksaan berkala dilakukan untuk peningkatan pelayanan. “Pengecekan dilakukan secara berkala, agar kami dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” jelas AKBP Eko Sunaryo.

Ruang pelayanan publik yang diperiksa meliputi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ruang Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Selain mengecek sarana prasarana, kami juga mengecek kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolres Pemalang.

Selain itu, AKBP Eko Sunaryo menekankan agar anggotanya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus meminta anggotanya untuk selalu menjaga kebersihan ruangan pelayanan publik, demi kenyamanan masyarakat.

“Berikan pelayanan sebaik mungkin, serta pastikan masyarakat terlayani dengan cepat, mudah, profesional, transparan dan akuntabel. Jajaran Polres Pemalang akan terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan upaya untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di lingkungan Polres Pemalang,” pungkas Kapolres Pemalang.