Jakarta - Garuda Indonesia yang selama ini dianggap sebagai flag-carrier Indonesia ternyata tidak punya dasar hukum untuk disebut sebagai flag-carrier. Hal yang mengejutkan ini disampaikan oleh Agus Pambagio, mantan Anggota Komite Kebijakan Publik Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, kepada Redaktur RMOLJawaTengah pada Senin (09/03) pagi.
- Dari Demak: 350 Pohon Alpukat Aligator Siap Gebrak Pasar Nasional!
- Jadi Sales Dadakan Di Hadapan 5 Negara, Gubernur Ahmad Luthfi Tawarkan Jaminan Investasi Sehat Dan Aman
- TKDN Dihapus, Kebijakan Tepat Atau Keliru?
Baca Juga
“Sampai hari ini saya belum pernah liat peraturan atau keputusan yang menyatakan GA (Garuda Indonesia – red) flag-carrier,” ujarnya.
Garuda Indonesia selama ini oleh masyarakat dianggap flag-carrier karena merupakan salah satu dari Badan Usaha Milik Negara terbesar di Republik Indonesia. Flag-carrier adalah istilah bagi maskapai penerbangan nasional suatu negara di dalam kancah aviasi internasional. Maknanya secara harafiah adalah pembawa bendera.
Merujuk pada berita tentang adanya suatu maskapai baru bernama Indonesia Airlines, Agus sendiri tidak mempermasalahkan apakah akan ada maskapai yang memilih memakai nama Indonesia dalam operasionalnya.
Liputan sebelumnya tentang Indonesia Airlines dapat dibaca pada tautan berikut:
Ditjen Perhubungan Udara Tentang Maskapai Indonesia Airlines: Belum Terima Pengajuan Izin
Agus yang juga seorang lulusan salah satu universitas terbaik di Amerika Serikat, George Washington University, mempertanyakan apa kualifikasi suatu flag-carrier. “Apakah itu dari jumlah pesawat yang dioperasikan?”
Sebagaimana diketahui per Oktober 2024 lalu, Garuda Indonesia mengoperasikan 96 pesawat, termasuk 56 pesawat Garuda Indonesia dan 40 pesawat Citilink.
Tentang pesawat, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan mengungkapkan perusahannya yang berencana menambahkan pesawat.
"Garuda Indonesia tahun ini kami targetnya menambah pesawat. Target ya, sekali target, sampai 20 pesawat," kata Wamildan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat pada Kamis, (02/01) sebagaimana dilansir oleh media Tempo.
Di sisi lain, di dalam laman Lion Air, Redaktur RMOLJawaTengah menemukan informasi bahwa maskapai tersebut memiliki pesawat sekitar 118 buah. Pesawat yang mereka operasikan adalah 65 pesawat Boeing 737-900ER, 38 pesawat Boeing 737-800, 10 pesawat Boeing 737 MAX , 5 pesawat Airbus A330-300.
- Dari Demak: 350 Pohon Alpukat Aligator Siap Gebrak Pasar Nasional!
- Lenggak-Lenggok Emansipasi, Ketika Tari Menjadi Bahasa Perjuangan Perempuan
- Cegah Kecelakaan Dan Balap Liar, Jalan Desa Getas Blora Dipasang Pita Kejut