Kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sudah masuk ke proses persidangan. Tersangka kasus, Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita bersama suaminya Alwin Basri telah jalani sidang perdana, Senin (21/4) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang.
- Hendrar Prihadi : Kita Hormati Proses Hukum
- Peningkatan Produksi Pangan Jadi Prioritas Pemkot Semarang
- Korupsi Pemkot Semarang Mulai Terkuak, Penasihat Hukum Mbak Ita Minta KPK Jerat Kepala Bapenda
Baca Juga
Sidang itu digelar dengan agenda pembacaan dakwaan kepada para tersangka. Ada tiga dakwaan diberikan ke Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita, atas kasus suap dan terbukti melakukan korupsi sejumlah proyek.
Dalam persidangan, nama beberapa tokoh juga disebut terkait dengan kasus korupsi tersebut. Salah satunya Ade Bhakti, ASN Pemkot Semarang, sosok kondang yang kini menjabat Sekretaris Dinas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang.
Ade disebut ikut terlibat dalam proyek penyuluhan langsung (PL) saat dirinya ketika itu menjadi Camat Gajahmungkur, sebagai salah satu pelaksana dari 16 kecamatan di Kota Semarang.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Ade Bhakti menyatakan siap bertanggung jawab terhadap tuduhan keterlibatan dirinya di persidangan.
"Iya, kita ikuti saja prosesnya saya siap jika diminta bersaksi," kata Ade, kepada RMOLJateng, Rabu (23/4).
Nama Ade Bhakti sempat muncul di persidangan kemarin. Ade diduga turut ikut berada mengatur proyek PL di Kecamatan Gajahmungkur.
Ade mengatakan, bersama para Camat lain di seluruh kecamatan akan siap bersaksi bila dipanggil Majelis Hakim memenuhi pemanggilan.
"Tunggu mawon keterangan Ketua Paguyuban Camat Waktu itu mas eko...beserta saya & 14 camat lain di persidangan...," ucap Ade.
Dakwaan Jaksa Penuntut Umum soal proyek PL itu disebut dalam persidangan dimana saat itu dilaksanakan pada 2022 dan 2023.
Proyek PL ini mencakup 16 kecamatan dan 177 kelurahan dengan nilai total Rp16 miliar. Mbak Ita dan Alwin diduga kuat menerima gratifikasi atau suap atas pengerjaan proyek ini.
- Hendrar Prihadi : Kita Hormati Proses Hukum
- Peningkatan Produksi Pangan Jadi Prioritas Pemkot Semarang
- Korupsi Pemkot Semarang Mulai Terkuak, Penasihat Hukum Mbak Ita Minta KPK Jerat Kepala Bapenda